Kemenag Umumkan Kenaikan Dana BOS Rp100 ribu per Siswa Madrasah Cair 2 Pekan ke Depan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan Covid-19 ini dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.

semarak.co-Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, kenaikan dana BOS sudah direncanakan sejak 2019 sebesar Rp100ribu setiap siswa. Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS.

Bacaan Lainnya

“Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan. Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi,” tambah Dhani sapaan akrab Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (7/11/2020) seperti dirilis Humas melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Kemenag, kata dia, terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Kemenag mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.

“Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran. Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas,” imbuhnya.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini mengatakan, Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta.

Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.

“Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing,” tegas Umar.

Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

“Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus,” ujar Umar.

Sementara di daerah lain, kliam dia, siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat.

“Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time,” pungkasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *