Al Washliyah Dukung Kemenag Tidak Berangkatkan Jamaah Haji 2020 Karena Pandemi Covid-19

Ketua Umum PB Al Washliyah KH. Yusnar Yusuf. foto: indopos.co.id

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Washliyah KH. Yusnar Yusuf mendukung keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia tahun 2020.

semarak.co– Keputusan itu dinilai Yusnar, sungguh tepat. Sebab sampai saat ini wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di seluruh dunia masih mengkhawatirkan dan belum teratasi.

Bacaan Lainnya

“Sungguh riskan bila tetap memberangkatkan calon jamaah haji ke tanah suci di masa pandemi Covid-19. Keputusan pemerintah sudah tepat yaitu untuk menjaga berbagai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari Covid-19 di tanah suci Mekkah dan Madinah,” ujar Yusnar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020).

Seperti diketahui, keputusan Pemerintah Indonesia meniadakan ibadah haji 2020 disampaikan Menteri Agama (Menag) Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada Selasa (2/6/2020).

Tidak diberangkatkannya calon jamaah haji Indonesia oleh pemerintah, nilai dia, semata-mata untuk menjaga umat Islam dari tertularnya Covid-19. “Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga seluruh warganya dari hal yang membahayakan,” terangnya.

Ormas Islam Al Washliyah terbesar ketiga setelah Muhammadiyah Nahdlatul Ulama (NU) juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan tersebut. PB Al Washliyah mendukung dan mengapresiasi sikap Pemerintah RI melalui Menag yang tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 karena wabah Covid-19.

“Untuk itu Al Washliyah meminta kepada seluruh calon jamaah haji yang belum bisa beribadah tahun ini untuk bersabar dan berdoa semoga dipanjangkan umurnya dan bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (pos/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *