Kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan sementara akses masuk ke negaranya berdampak pada penundaan keberangkatan jemaah umrah. Dampak lanjutan dari kebijakan ini terkait visa yang sudah terbit. Pemerintah Arab Saudi telah membuat tiga skema pengembalian biaya visa umrah.
semarak.co -Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Saudi memberlakukan tiga skema dalam pengurusan pengembalian biaya visa umrah yang terdampak kebijakan mereka.
Skema pertama, kutipJumali, bagi jemaah yang mengajukan visa umrah melalui aplikasi e-Visa, maka biaya visa akan dikembalikan secara otomatis melalui rekening yang bersangkutan pada saat dia melakukan pengajuan pengembalian dana bisa diaplikasi.
Kedua, lanjut dia, bagi jemaah yang mengajukan visa melalui travel, maka pengembalian akan dilakukan melalui rekening travel pada saat travel yang bersangkutan melakukan pengajuan pengembalian diaplikasi e-visa.
“Ketiga, pengembalian ini berlaku bagi mereka yang mengajukan visa sebelum dikeluarkan kebijakan penangguhan sementara dan belum berangkat,” terang Jumali melalui pesan singkat, Selasa (3/3/2020) seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id).
Dirinya berharap jamaah umrah yang mekanisme pengurusan visanya dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), langsung berkoordinasi dengan masing-masing PPIU terkait dengan pengembalian biaya visa. (lin)