Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rocky Gerung menduga para jenderal polisi yang mendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) jilid V, bukan dari inisiatif sendiri. Namun, mereka diperintah langsung oleh atasannya.
“Kalau kepolisian aktif mendaftar, pertanyaannya inisiatif dia sendirikah mendaftar, apa penugasan atasan? Kan enggak mungkin, polisi aktif punya inisiatif untuk masuk KPK, pasti penugasan atasan. Logika saya bilang begitu,” kata Rocky dalam diskusi di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Rocky meyakini, ‘kontruksinya’ Kapolri Tito Karnavian lah yang memerintahkan para perwira tinggi Polri tersebut untuk mendaftar capim KPK periode 2019-2024. Adapun Kapolri, diduga Rocky, diperintah Presiden Joko Widodo.
“Jadi, dia (polisi) ditugaskan atasannya, kan karena ada hierarki supaya mendaftar KPK. Atasannya pasti Kapolri, atasan Kapolri siapa? Ya Presiden. Jadi, secara logika aktor intelektual dari masuknya polisi adalah Presiden,” kata Rocky.
Banyaknya jenderal polisi yang lolos seleksi Capim KPK tahap administrasi dan kompetensi, nilai Rocky, sangat memicu kecurigaan publik. Diketahui, dari 104 peserta yang lolos seleksi tahap kedua, terdapat sembilan jenderal polisi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Di samping itu, Rocky justru menyinggung kasus teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang tidak kunjung terungkap sampai sekarang. Di waktu yang sama, lanjut Rocky, Mahkamah Agung (MA) juga telah menerima upaya hukum kasasi yang diajukan Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan Jaksa KPK. Hakim juga meminta, agar Syafruddin dilepaskan dari penjara KPK, serta memulihkan hak dan martabat bekas Kepala BPPN tersebut.
“Lalu, orang mulai bikin tafsir kenapa begitu? Dibuatlah dengan keadaan tadi, ada kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan. TPF Novel enggak jelas, MA juga enggak jelas,” kata Rocky.
Rocky menyayangkan sikap Pansel Capim KPK Jilid V, yang gagal paham menyikapi banyaknya unsur Kepolisian yang mendaftar Capim KPK. Semestinya, terangnya, Pansel mengimbau agar para pentinggi di Korps Bhayangkara itu tidak mendaftar, meskipun hal itu tidak dilarang regulasi.
“Pansel KPK, juga enggak jelas, dia prosedur semua orang boleh mendaftar, oh hukum positif bilang begitu. Tetapi, etik reformasi Pansel enggak mengerti. Pansel mesti ngasih sinyal bahwa demi reformasi saudara-saudara (Polisi) janganlah mendaftar, tapi dia (Pansel) enggak bisa melarang,” kata Rocky. (net/lin)
sumber: Garuda Perkasa Nasional/instagram.com/demokrasi.co.id, Jumat (26/7/2019)