BRICS Serukan Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina, Tolak Pengusiran Paksa dan Desak Perdamaian

Negara-negara anggota BRICS kembali menempatkan kemerdekaan Palestina sebagai agenda diplomasi internasional melalui deklarasi KTT New Delhi yang menegaskan hak rakyat Palestina menentukan masa depan serta menolak pemindahan paksa.

Semarak.co – Para pemimpin BRICS menegaskan bahwa penyelesaian konflik Palestina dan Israel harus ditempuh melalui jalur damai, berdasarkan hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta penghormatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Bacaan Lainnya

Dalam deklarasi yang diterbitkan pada 12 September 2026, BRICS — singkatan dari Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan — menegaskan dukungan terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dukungan dinilai penting untuk memperkuat pengakuan internasional terhadap kedaulatan Palestina.

BRICS juga menolak pemindahan paksa penduduk Palestina dari wilayahnya, baik sementara maupun permanen. Penolakan tersebut mencakup tindakan yang berpotensi mengubah kondisi geografis dan demografis Jalur Gaza serta menghambat terwujudnya perdamaian.

Para anggota BRICS menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat merupakan bagian wilayah Palestina yang tidak terpisahkan. Keduanya perlu dipersatukan di bawah Otoritas Palestina sebagai bagian dari upaya mewujudkan negara Palestina merdeka.

Deklarasi tersebut turut menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza dan menyerukan perlindungan warga sipil. BRICS menekankan pentingnya akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, perlindungan fasilitas kesehatan, serta penghentian tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional.

Negara anggota BRICS juga mendukung penyelesaian dua negara, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dan aman. Negara Palestina yang berdaulat diharapkan berdiri berdasarkan perbatasan internasional yang diakui sebelum perang 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Dukungan diplomatik memerlihatkan, persoalan Palestina tetap menjadi perhatian berbagai negara berkembang. Namun, pernyataan politik dan deklarasi internasional perlu diikuti langkah nyata agar perlindungan warga sipil, penghentian pendudukan, serta pemulihan Gaza dapat diwujudkan.

Bagi Indonesia, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina juga merupakan bagian penting kebijakan luar negeri. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk memperjuangkan perlindungan warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, serta mendorong pemulihan dan rekonstruksi Gaza.

Meski demikian, dilansir Antara, Pmindia.gov.in dan Anadolu Agency (14/10/2026), tantangan diplomasi masih besar. Perbedaan kepentingan antarnegara, situasi keamanan tidak stabil, kesulitan penyaluran bantuan dapat menghambat pelaksanaan berbagai kesepakatan internasional mengenai masa depan Palestina.

Komunitas internasional didorong meningkatkan tekanan diplomatik dan bantuan kemanusiaan. Dukungan terhadap Palestina diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menghasilkan perlindungan nyata, kebebasan menentukan nasib sendiri, dan perdamaian yang berkelanjutan. (net/ant/pgi/aa/kim/smr)

Pos terkait