Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bersama Komisi VII DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 untuk menyelaraskan kebijakan dan dukungan anggaran dengan prioritas pembangunan nasional serta memperluas dampaknya bagi masyarakat.
Semarak co: Menekraf Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2027, sektor ini ditargetkan berkontribusi pada pertumbuhan PDB sebesar 7,1–7,24%, menyerap 28,5–29,55 juta orang tenaga kerja, mencatat nilai ekspor 37,42–38,72 miliar dolar AS, serta investasi Rp205,73–211,81 triliun.
“Kami akan lebih memfokuskan program dan kegiatan pada agenda yang memiliki keterkaitan langsung dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Dalam kerangka tersebut, Kemenekraf berkontribusi melalui penguatan produktivitas dengan peningkatan kualitas talenta Ekraf, inovasi, dan digitalisasi, peningkatan investasi,” ujar Menekraf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/8).
“Hal ini bisa melalui perluasan akses pembiayaan berbasis KI dan insentif, serta penguatan industri melalui hilirisasi produk kreatif derivatif,” tambah Menekraf dirilis humas Kemenekraf usai acara melalui WAGroup Kemenekraf siaran Pers, Selasa sore (1/9/2026).
Dalam rancangan kerja 2027, Kementerian Ekraf memprioritaskan penguatan talenta dan kewirausahaan, pengembangan kekayaan intelektual, peningkatan kapasitas digital, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, komersialisasi IP, serta perluasan akses pasar.
Sejumlah program strategis juga diarahkan untuk mendorong _local heroes go national_ dan _national champions go global_, termasuk melalui penguatan ekspor, investasi, serta promosi IP Indonesia.
Kemenekraf juga mengusulkan penguatan integrasi sektor ekonomi kreatif dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027, khususnya melalui hilirisasi industri kreatif serta aktivasi desa/kelurahan, dan ruang kreatif. Langkah ini sejalan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang menekankan akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.
Dalam menyampaikan RKA 2027, Menekraf mengungkapkan bahwa pentingnya menyelaraskan antara target, program dengan dukungan anggaran yang tersedia, khususnya terkait komposisi Program dan Dukungan Manajemen. Usulan tambahan anggaran mencakup program _flagship_ pengembangan ekraf, kebutuhan non-operasional dan reguler, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
“Tambahan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif secara lebih terintegrasi, mulai dari penguatan program reguler, intervensi prioritas untuk pengembangan ekosistem, kapasitas pelaku, akses pasar, pembiayaan, investasi, penguatan posisi ekonomi kreatif Indonesia di tingkat nasional dan internasional, hingga pemulihan wilayah terdampak bencana,” ujar Teuku Riefky.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan kehadiran Kementerian Ekraf dan Kementerian Perindustrian sejalan dengan hilirisasi industri yang menjadi ujung tombak dalam meningkatkan nilai tambah dan _multiplier effect_. Komisi VII DPR RI mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Ekraf tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,73 triliun.
“Saya senang sekali bahwa Kementerian Perindustrian hari ini bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif hadir karena keduanya sangat _align_ dan _in line_, dalam hal hilirisasi. Ujung tombaknya untuk peningkatan _value added_-nya. Ekonomi kreatif itu jelas dampaknya yang memberikan nilai tambah karena nilai tambah _multiplier effect_ itu besar sekali,” ujar Rahayu.
Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay beserta Wakil Ketua dan anggota Komisi VII DPR RI; Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita serta Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza. Menteri Ekraf didampingi Wamen Ekraf, Irene Umar, dan sejumlah pejabat Eselon I dan II Kementerian Ekraf.(hms/kemenekraf/sam)





