Selamatkan dan Lestarikan Arsip, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI

Kepala ANRI Mego Pinandito menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kelima kalinya pemberian arsip statis yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai.

Semarak.co – Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala ANRI Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Bacaan Lainnya

“Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito, dirilis humas ATR BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR BPN, Kamis malam (7/5/2026).

Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurut Mego, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga.

Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang berjalan baik. “Berdasarkan hasil pengawasan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta penguatan regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti. Karena itu, Dalu Agung mengimbau seluruh jajaran meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang masih perlu diperbaiki.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (MW/KR/SMR)

Pos terkait