Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta demi kesejahteraan kreator di era digital, termasuk dari upaya pembajakan. Pemerintah juga berusaha meningkatkan daya saing industri film nasional di kancah global.
Semarak.co – Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Ekraf (Wamenekraf) Irene Umar, dalam diskusi bertajuk “Diam-Diam Merugikan: Situasi Hak Cipta Film di Indonesia” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (30/4).
“Melindungi hak cipta bukan sekadar soal industri film, tapi menjaga martabat seluruh ekonomi kreatif kita. Mari kita kompak memperbesar nilai industri kreatif agar setiap karya bisa dihargai secara berkelanjutan bagi masa depan kreator,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Kemenekraf Siaran Pers, Jumat (1/5/2026).
Wamenekraf menambahkan, pemerintah berkomitmen memperkuat regulasi. Untuk itu Kemenekraf mengawal revisi UU Hak Cipta demi terciptanya sistem yang lebih transparan dan adil.
“Saya berharap nilai purity ini tetap terjaga, jangan biarkan diri Anda terbeli oleh materi sebesar apa pun. Tetaplah menjadi insan yang memiliki integritas, karena kemurnian itulah yang akan menjaga industri ini tetap hidup dan menerangi dunia,”ucapnya.
Acara yang diselenggarakan Koalisi Seni ini menjadi ruang diskusi membongkar praktik eksploitasi digital yang merugikan insan perfilman, sekaligus mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) film dan integrasi data nasional guna memperkuat valuasi ekonomi karya.
Sebagai organisasi non-profit, Koalisi Seni memfokuskan advokasi dan riset demi mewujudkan ekosistem kesenian yang adil, transparan, dan terlindungi bagi seluruh pelaku industri kreatif. (hms/smr)





