Badan Bahasa Kemendikdasmen bersama Pemkot Singkawang menggelar Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Melayu Sambas tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa Melayu Sambas sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Semarak.co – Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menegaskan, pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama. Setiap dua minggu, satu bahasa daerah di dunia punah. Dengan jumlah 728 bahasa daerah, Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjaga warisan tersebut.
“Bahasa ibu adalah identitas dan jati diri. Jika bahasa hilang, maka nilai-nilai, pesan karakter, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya akan punah dan tidak ada lagi yang bisa kita wariskan,” ujar Hafidz, dirilis humas melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin (4/5/2026).
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan “partisipasi semesta” agar bahasa daerah tetap hidup di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, menyambut baik Singkawang sebagai pusat revitalisasi bahasa Melayu Sambas tahun 2026. Ia menyoroti fenomena pergeseran penggunaan bahasa di kalangan generasi muda yang kini lebih akrab dengan bahasa gaul dibandingkan bahasa ibu.
“Bahasa yang kita pakai di pasar, di rumah saat marah maupun sayang, itulah bahasa daerah kita. Kalau kita diam, 20 tahun lagi bahasa ini hanya akan tinggal di skripsi. Revitalisasi ini bukan proyek mercusuar, ini ‘kerja sunyi’ untuk anak cucu kita agar mereka tidak malu bicara bahasa kita,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Singkawang juga berencana mendorong penggunaan dua bahasa Indonesia dan Melayu Sambas di ruang publik, termasuk pada penamaan jalan dan kantor.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal. Ia menilai bahasa Melayu Sambas sebagai perekat sosial yang menghubungkan masyarakat di Singkawang, Sambas, dan Bengkayang, meskipun terdapat variasi dialek.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menambah khazanah dan mempererat kebersamaan di antara kita, agar anak-anak kita memahami bahasa ibunya sejak dini, mulai dari PAUD hingga SMP,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi, memaparkan langkah konkret yang akan segera dilaksanakan. Selain menguatkan bahasa daerah dalam kurikulum muatan lokal, pihaknya juga akan menggelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru dan siswa.
“Bahasa daerah jangan sampai terkikis, karena di sanalah jati diri kita terhimpun. Kami akan memastikan bahasa daerah hadir di ruang kelas dan aktivitas keseharian siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 3.604 guru dan seluruh siswa tingkat SMP akan mengikuti UKBI, serta mendorong pengusulan warisan budaya tak benda sebagai bentuk pelestarian.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Mukhlis, turut menegaskan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan madrasah dan kegiatan kemasyarakatan.
“Jangan sampai bahasa daerah kita 10 tahun lagi hanya bisa dijumpai di museum. Minimal, acara-acara daerah menggunakan pembawa acara berbahasa Melayu agar kearifan lokal tetap terasa nyata,” ujarnya. (hms/smr)





