Sambut Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gandeng DPR dan Pemda Perkuat Ekosistem Halal

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama DPR RI dan pemerintah daerah, memperkuat ekosistem halal sebagai langkah strategis mendorong kesiapan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan, penguatan ekosistem halal nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelaksanaan sertifikasi halal yang terkoordinasi dan terintegrasi di seluruh daerah.

Bacaan Lainnya

“Melalui kolaborasi lintas sektor, pelaku UMK tidak hanya memperoleh pemahaman terkait kebijakan Jaminan Produk Halal, tetapi semakin memahami urgensi sertifikasi halal dalam pengembangan usahanya,” ungkap Babe Haikal, dirilis humas BPJPH melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Kamis (30/4/2026).

Kesiapan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menyongsong implementasi Wajib Halal. Karena itu, BPJPH mendorong ekosistem yang solid dan mampu memastikan pendampingan, fasilitasi, dan akses layanan sertifikasi halal bagi UMK berjalan secara terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Slamet Burhanudin, menyampaikan bahwa kolaborasi ekosistem halal tersebut juga sekaligus membuka ruang konsultasi layanan bagi pelaku usaha.

Hal ini memberikan kesempatan bagi UMK untuk memahami alur proses, persyaratan, serta memperoleh solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengajuan sertifikasi halal.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis karena kedekatannya dengan pelaku usaha, khususnya UMK. Melalui pembinaan, pendampingan, serta integrasi program daerah, pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam percepatan sertifikasi halal di wilayahnya,” sambungnya.

Pendekatan berbasis ekosistem ini tidak hanya mempercepat proses sertifikasi halal, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran halal secara berkelanjutan. Selain itu, sertifikasi halal turut meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing UMK di tingkat nasional maupun global.

Dengan penguatan ekosistem halal yang semakin solid, kesiapan UMK dalam menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan semakin meningkat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional. (hms/smr)

Pos terkait