Oleh M. Ishom el Saha *)
Semarak.co – Ada kegelisahan yang kembali mengemuka di lingkungan pendidikan tinggi. Terutama terkait wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan industrialisasi. Logikanya tampak lurus.
Industrialisasi menuntut efisiensi, spesialisasi, dan kesesuaian kompetensi. Perguruan tinggi didorong untuk menyesuaikan diri, bahkan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Dalam kerangka ini, prodi yang dianggap tidak terkoneksi dengan kebutuhan industri mudah dicap tidak efisien: bahkan tak layak dipertahankan.
Namun, logika itu menyisakan persoalan yang tak kecil. Pendidikan tinggi tidak semata ruang produksi tenaga kerja. Ia juga ruang produksi pengetahuan, pembentukan cara berpikir, serta pengembangan etika publik.
Di titik ini, sejumlah disiplin—khususnya di ranah humaniora—kerap tampak “tidak produktif” secara ekonomi, tetapi justru menopang kualitas peradaban. Masalahnya, kritik terhadap relevansi bukan tanpa dasar. Kesenjangan antara dunia akademik dan dunia kerja nyata terjadi dan berlangsung lama.
Kurikulum kerap tertinggal dari perubahan industri, metode pembelajaran kurang berbasis praktik, dan pengalaman lapangan masih terbatas. Dampaknya, lulusan tidak selalu siap menghadapi tuntutan kerja yang berubah cepat.
Di tengah situasi itu, perdebatan soal “ditutup atau dipertahankan” menjadi terlalu menyederhanakan persoalan. Yang lebih relevan adalah pertanyaan lain: bagaimana melakukan reposisi?
Reposisi berarti menggeser cara pandang dan cara kerja program studi. Bukan sekadar memperbarui kurikulum di atas kertas, melainkan mengubah orientasi keilmuan agar lebih adaptif terhadap perubahan.
Pendekatan yang kaku dan terkotak dalam disiplin tunggal mulai perlu dibuka menuju integrasi lintas bidang. Ilmu berbasis teks dan analisis, misalnya, tidak harus berhenti pada kajian teoritis. Ia dapat beririsan dengan industri media, produksi konten digital, hingga komunikasi publik.
Sementara bidang ekonomi dapat berkembang lebih jauh dengan memasukkan elemen teknologi finansial, analisis data, dan kewirausahaan berbasis digital. Namun transformasi semacam ini tidak berjalan otomatis.
Banyak perguruan tinggi masih berada dalam pola lama: hubungan dengan industri sebatas formalitas, program magang belum menjadi bagian integral pembelajaran, dan riset belum sepenuhnya menjawab persoalan riil masyarakat. Di titik ini, kebijakan menjadi faktor penentu. Negara tidak cukup hanya mendorong perubahan lewat regulasi administratif.
Dibutuhkan insentif yang konkret, evaluasi yang berbasis dampak, serta keberanian untuk mengukur relevansi program studi dari kontribusinya di dunia nyata, bukan sekadar kelengkapan dokumen akademik.
Penutupan prodi memang tetap menjadi opsi, tetapi semestinya ditempatkan sebagai langkah paling akhir. Sebelum sampai ke sana, ruang perbaikan harus dibuka seluas mungkin: dari pembaruan kurikulum, penguatan kolaborasi dengan industri, hingga redefinisi kompetensi lulusan.
Singkatnya, isu ini tidak bisa dibaca dalam dikotomi sederhana antara relevansi dan irrelevansi. Pendidikan tinggi tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar, tetapi juga tidak bisa melepaskan diri dari perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.
Di antara keduanya, tuntutan yang muncul cukup jelas: berubah atau tertinggal. Bukan sekadar bertahan, melainkan menyesuaikan diri tanpa kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pengembangan nalar dan pengetahuan.
Sebab dalam lanskap yang terus bergerak, yang dipertaruhkan bukan hanya relevansi program studi, tetapi juga kemampuan institusi pendidikan untuk tetap bermakna.
*Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten
Sumber dirilis humas kemenag melalui link resmi kemenag.go.id dari WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin (27/4/2026)





