Bank Muamalat dan At Tayibah Al Multazam Group AAG Luncurkan Tahapan Haji Umrah Berencana

Direktur Bisnis Ritel Banking Bank Muamalat, Purnomo B Soetadi (tengah) bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M. Arfi Hatim (kiri) dan CEO & Founder PT At Tayibah Al Multazam Group, Rizky Sembada Sapta Putra (kanan) berbincang saat peluncuran tahapan Haji dan Umrah Berencana di Kantor Bank Muamalat, Jakarta, Rabu (20/02/). Foto: dok Humas Bank Muamalat

Kasus penyalahgunaan dana calon jemaah sempat menghebohkan industri jasa perjalanan haji dan umrah Tanah Air, beberapa waktu lalu, dan iming-iming biaya murah membuat orang berbondong-bondong mendaftar.

Namun pada akhirnya banyak calon jemaah yang gagal berangkat lantaran uang yang mereka setorkan tidak dikelola dengan benar. Karena itu, PT Bank Muamalat Indonesia dan At Tayibah Al Multazam Group AAG menjalin kerja sama untuk membuat program tabungan yang aman yang diberi nama Tahapan Haji dan Umrah Berencana (THUB).

Program ini juga menggandeng perusahaan asuransi BUMN Askrindo Syariah. Grand launching program THUB dilaksanakan di Ballroom Muamalat Tower Rabu (20/02). Hadir Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi, Direktur Utama PT. At Tayibah Al Multazam Group AAG Rizki Sembada.

Disamping ada, Dewan Penasehat Syariah PT AtTayibah Al Multazam Group AAG Ustad Sofyan Baswedan dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Supardi Najamudin. Juga perwakilan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi mengatakan, kasus penyalahgunaan dana umrah yang terjadi disebabkan penghimpunan dana calon jemaah di rekening milik perusahaan travel.

Hal ini berbeda dengan program THUB, klaim Purnomo, dimana dana calon jemaah disimpan di rekening bank milik masing-masing peserta. Bank merupakan institusi yang highly regulated dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Oleh karena itu dalam program ini pihak bank dilibatkan agar dana haji dan umrah nasabah aman dan terjamin,” kata Purnomo dalam rilis Humas Bank Muamalat, Rabu (20/02).

Tabungan di rekening milik pribadi jemaah menggunakan sistem rekening khusus. Artinya, dana tersebut tidak dapat ditarik kecuali untuk ibadah umrah atau keadaan darurat seperti sakit keras atau meninggal dunia. Bahkan perusahaan penyelenggara umrah pun tidak dapat menarik dana sebelum terjadi pelunasan.

Sementara Rizki menambahkan, program THUB adalah kombinasi antara tabungan umrah dan kerjasama sistem networking. Program ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia serta telah mengantongi sertifikat hak cipta dari Kemenkumham.

Dia juga menegaskan bahwa program ini sama sekali tidak menggunakan skema ponzi dan tidak sama dengan program Multi Level Marketing (MLM). “Kami bekerjasama dengan Bank Muamalat dan Askrindo Syariah sehingga keamanan dana nasabah terjamin. Apabila gagal berangkat maka dana nasabah dijamin kembali 100%,” ujar Rizki.

Setoran tahapan awal program ini adalah sebesar Rp3,5 juta untuk kategori Silver di luar biaya administrasi. Sedangkan untuk kategori Gold dan Platinum masing-masing sebesar Rp4,35 juta dan Rp5,2 juta (asumsi kurs Rp14.000/USD).

Pembayaran selanjutnya dilakukan setiap bulan dan disetor ke rekening sendiri di Bank Muamalat selama 36 kali. Jemaah bisa mendapatkan gratis setoran bulanan dengan mengajak jamaah lain bergabung sampai tabungan lunas.

Setelah terdaftar calon jemaah akan mendapatkan kartu 1hram yang bisa digunakan untuk bertransaksi di seluruh mesin ATM Al Rajhi di Tanah Suci. Selain itu, kartu Shar-E debit 1hram juga dapat digunakan di seluruh merchant dan lebih dari 18.000 ATM berlogo VISA di Tanah Suci. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *