WNA Austria Diduga Lakukan Penggelapan Uang Senilai Rp 3 T

“Saat pertemuan di Pacific Place disaksikan oleh Marselinus M.Mere dan Eddy Widjaja inilah yang menjadi alasan untuk melaporkan dugaan penggelapan,” kata Kuasa Hukum Yayasan International Garment Training Centre (IGTC) Happy SP Sihombing dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (23/3).

Dia mengatakan, uang hasil penjualan tanah sebanyak Rp 9 miliar hanya disetorkan ke rekening yayasan Rp 3.110.000.000 sisanya hampir Rp 6 miliar diduga masuk ke rekening Johan. Tindakan ini diduga penggelapan uang hasil penjualan aset yayasan sertifikat HGB No 1247 atas nama Kenny Wirya dan Imelda Ratna Budi.

Dugaan tersebut bisa merugikan yayasan dan Kenny Wirya karena sertifikat dijual atas nama pribadi bukan atas nama yayasan secara umum. Johan sendiri merupakan ketua pengurus yayasan German Garment Training Center yang disahkan pada 8 Juni 2011. Namun dia membeli aset yayasan dengan Bendera PT Trade Trend yang di mana dia adalah salah satu direktur di perusahan tersebut.

Sebelumnya, sempat terjadi pertemuan antara Marselinus M Mere dengan Horst Frederich Walter Freyer sebanyak 3 kali. Di pertemuan terkhir pada Oktober 2014 di Pacific Place yang dihadiri oleh Kenny Wirya, Johan Hopflinger, Eddy Widjaja. Dalam pertemuan tersebut Johan menyebutkan tanah sertifikat HGB seluas 9.790 M2 di Kedu Mangu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor dijual sebesar Rp 9 miliar.

Pada pertemuan tersebut, pihak Horst akan memberikan laporan keuangan yayasan sejak periode 2010 dan Johan menjanjian untuk memberikan rekeningnya kepada Kenny Wirya, namun janji ini tak pernah ditepati. Kemudian Kenny Wirya mengetahui dari Horst Frederich bahwa dia sudah tidak menjadi pengurus yayasan. Padahal Kenny Wirya tidak pernah memberikan surat kuasa untuk pergantian pengurus.

Pada 8 Juni 2011 di pergantian pengurus yayasan, Kenny Wirya tidak pernah memberikan kuasa kepada Horst dan Imelda untuk mengganti susunan pengurus yayasan. Lalu pada 2010-2012 Kenny Wirya selaku pendiri tidak pernah menerima laporan keuangan dan audit keuangan yayasan dari saudara Horst Friefrich Walter Preyer, Johan Hopflinger dan Imelda Ratna Budi. (wiy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *