Data yang dikumpulkan Gugus Tugas Percepatan untuk Penanganan Covid-19 dari Selasa (7/7/2020) pukul 12.00 WIB sampai Rabu siang (8/7/2020) menunjukkan terdapat tambahan 1.853 kasus baru menjadi akumulasi 68.079 orang. Ini merupakan pemecahan rekor terkonfirmasi positif setelah pernah 1.400an dan 1.600an bahkan hingga dua kali dengan terakhir Kamis (25/6/2020).
semarak.co– Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, dengan penambahan 800 pasien, maka kasus sembuh mencapai 31.585 orang dari 68.079 total kasus positif Covid-19 per hari ini, Rabu (8/7/2020), pukul 12.00 WIB.
“Adapun pasien meninggal bertambah 50 orang membuat total menjadi 3.359 jiwa. Jelas bahwa proses penularan di luar masih terus terjadi,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang dipantau di laman YoutubeBNPB di Jakarta pada Rabu (8/7/2020).
Saat ini terdapat 38.498 orang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.636 pasien dalam pengawasan (PDP). Hasil tersebut didapat setelah otoritas hari ini memeriksa 22.183 spesimen, membuat total spesimen yang sudah diperiksa di berbagai laboratorium di seluruh Indonesia adalah 968.237 spesimen.
Seluruh provinsi di Indonesia sudah mencatat kasus positif penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu, dengan rincian 456 kabupaten/kota terdampak COVID-19. Penambahan terbesar hari ini, kata Yurianto, berasal dari lima provinsi yaitu Jawa Timur dengan 366 kasus baru dan 205 sembuh.
DKI Jakarta 357 kasus baru dan 147 sembuh, Jawa Tengah 205 kasus baru dan 70 sembuh, Sulawesi Selatan 166 kasus baru dan 15 sembuh serta Sumatera Utara dengan 156 kasus baru dan sepuluh sembuh.
Dia menegaskan bahwa hari ini terdapat 17 provinsi yang melaporkan kasus baru di bawah sepuluh. Total tujuh provinsi tidak memiliki pasien positif baru yaitu Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Papua Barat.
Terdapat pula provinsi melaporkan pasien sembuh lebih banyak dari pada kasus baru yaitu Bali 31 kasus baru dan 45 sembuh, Papua 17 kasus baru dan 23 sembuh, Maluku tujuh kasus baru dan 52 sembuh, Nusa Tenggara Timur tiga kasus baru dan 37 sembuh, serta Aceh satu kasus baru dan sembilan sembuh.
Selain itu terdapat Bangka Belitung dengan nihil kasus baru dan tiga sembuh, Kalimantan Barat tidak ada kasus baru dengan satu pasien sembuh, Kalimantan Utara nol kasus baru dan dua sembuh, Sumatera Barat nol kasus baru dan sepuluh sembuh, Riau dan Papua Barat masing-masing tidak memiliki kasus baru dengan satu orang sembuh.
Sementara itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jumlah kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) hingga Rabu (8/7/2020), di Ibu Kota menembus angka 13 ribu dengan tambahan sebanyak 344 kasus har ini.
Angka penambahan tersebut, melebihi angka penambahan kasus pada Selasa (7/7/2020) lalu sebanyak 241 kasus serta pada Senin (6/7/2020) sebanyak 231 orang. Sehingga kembali menempatkan DKI Jakarta urutan kedua di bawah Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, 344 kasus itu berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri beralamat tinggal dari berbagai provinsi, namun untuk sementara transit dan menjalani isolasi di Jakarta sebanyak 51 orang.
Kemudian laporan kasus akumulasi dalam satu bulan terakhir yang baru dilaporkan dari salah satu Laboratorium RS sebanyak 36 orang, serta penemuan kasus baru dari rumah sakit dan Puskesmas, baik dari pasien, hasil penelusuran kontak maupun penemuan kasus aktiv sebanyak 257 orang.
“Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 13.069 kasus. Untuk pasien sembuh pada Rabu ini (8/7/2020) bertambah 147 orang dan korban meninggal meningkat tiga orang,” kata Widyastuti di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu sore (8/7/2020).
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, untuk pasien sembuh Covid-19 total tercatat 8.424 orang (hari sebelumnya 8.277 orang) adapun yang meninggal dunia ada 667 orang (sebelumnya 664 orang).
Sementara itu, 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (hari sebelumnya 405 orang) dan 3.561 orang melakukan isolasi mandiri di rumah (sebelumnya 3.379 orang).
“Sedangkan, untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 481 orang (sebelumnya 492 orang) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 761 orang (sebelumnya 740 orang),” kata Widyastuti.
Secara total, menurut laman https://corona.jakarta.go.id/ 481 orang berstatus ODP adalah mereka yang sedang dalam pemantauan yang merupakan bagian dari 102.621 orang (sebelumnya 101.360 orang) kasus ODP dengan 101.992 orang (sebelumnya 100.720 orang) telah selesai pemantauan dan 148 orang di antaranya meninggal dunia.
Sementara untuk 761 orang berstatus PDP adalah yang masih menjalani perawatan, yang merupakan bagian dari 18.528 orang (sebelumnya 18.435 orang) jumlah total PDP dengan 15.763 orang (sebelumnya 15.691 orang) dipulangkan dan dinyatakan sehat, serta 2.004 lainnya meninggal dunia.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 7 Juli 2020 sudah ada 356.529 sampel (sebelumnya 347.293 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.
Untuk tes PCR pada 7 Juli 2020, dilakukan pada 3.768 orang. Sebanyak 3.202 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru (yang awalnya terdeteksi pada hasil reaktif pengujian rapid test) dengan hasil 308 positif dan 2.894 negatif.
Pemeriksaan masif secara selektif termasuk dengan tes cepat (rapid test), terus dilakukan di daerah kelurahan terpilih yang dikaji secara epidemologis dan menurut kepadatan penduduk. Sasaran ditujukan kepada warga lansia, warga dengan kasus penyakit tertentu dan juga pada ibu hamil.
“Total sebanyak 256.603 orang (hari sebelumnya 256.147 orang) telah menjalani rapid test, persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen setara dengan 8.947 orang (hari sebelumnya 8.925 orang) dinyatakan reaktif COVID-19 dan 247.656 orang (hari sebelumnya 247.222 orang) dinyatakan non-reaktif,” tuturnya.
Untuk kasus positif, tambah Widyastuti, ditindaklanjuti dengan uji usap (swab test) secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, tempat pemeriksaan SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.
Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.
Penggunaan SIKM sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1. Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
“Kami imbau pula bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting,” ucapnya.
Yurianto mengingatkan masyarakat untuk memakai masker dengan benar menutupi hidung dan mulut untuk mencegah penularan COVID-19. “Kami melihat banyak yang sudah menggunakan masker, tetapi menggunakan masker dengan benar ini masih banyak yang belum dilakukan oleh masyarakat,” kata Yurianto.
Menurut Yurianto, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker hanya menutupi mulut. Padahal penggunaan masker yang kurang benar berakibat pada tidak akan memberikan perlindungan kepada penggunanya. Penggunaan masker yang benar akan melindungi dari kemungkinan masuknya droplet atau cairan liur yang merupakan cara penyebaran COVID-19 antarmanusia.
Selain itu, pria yang menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan tersebut juga mengatakan masih banyak masyarakat yang belum membiasakan diri untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak ketika berada di tempat umum.
Dia meminta agar masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan sebagai cara untuk mencegah penyebaran COVID-19, yang masih terjadi sampai saat ini di Indonesia.
Hal ini penting karena terkait dengan aktivitas produktif yang sudah dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini di tengah pandemi. Persyaratan untuk aman dan disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu hal mutlak untuk dilakukan, tegas Yuri.
Dia berharap hal itu akan menjadi kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat agar penambahan kasus baru bisa terkendali. “Mari komitmen ini kita perkuat kembali, kita patuhi protokol kesehatan, kita biasakan hal-hal yang membuat kita yakin dan aman terhadap kemungkinan penularan COVID-19,” tegas Yurianto. (net/smr)