Temui Demo Buruh, Gubernur Sumut: Saya Langsung Menghadap Presiden Jika Tak Mihak Rakyat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berorasi di panggung demonstran yang menolak UU Omnibus Law di depan kantor Gubernur Sumut, Selasa (13/10/2020). foto: internet

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jenderal TNI (Purnawirawan) Edy Rahmayadi mengajak massa buruh yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk mendalami dan memahami isi pasal-pasalnya lebih dahulu. Dirinya pun berjanji, jika ada pasal tidak memihak rakyat, dirinya akan langsung menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

semarak.co– Hal itu disampaikan Edy saat menemui ribuan massa yang menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja) di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (13/10/2020). Dalam aksinya, mereka meminta Gubernur Sumut segera menyatakan sikap dan pandangan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang tengah menjadi polemik.

Bacaan Lainnya

“Kita meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk tampil ke ke tengah-tengah kita untuk menjelaskan apa alasan beliau belum juga berkomentar terhadap UU Cipta Kerja ini,” kata Ustadz Aidan Nazwir Panggabean Ketua Umum GNPF Ulama Sumut, Selasa (13/10/2020).

Aidan Nazwir menyebutkan, sikap Edy Rahmayadi dalam situasi saat ini sangat dinanti-nanti oleh umat yang notabene merupakan pemilihnya. Selain dampak dari UU Cipta Kerja terhadap masyarakat, hal tersebut juga untuk meluruskan pemahaman terkait banyaknya versi dari kebijakan tersebut.

“Kita ingin tahu versi mana yang sebenarnya yang betul. Apakah versi A, B atau C. Sehingga masyarakat tidak terjebak dan mengikuti versi yang salah,” ujar Ustadz di sela-sela aksi.

Edy akhirnya menemui massa dengan mengaku, hingga detik ini tidak mengetahui isi dari kebijakan tersebut. “Apa yang mau saya tanggapi, saya saja baru dibisikkan tentang Omnibus Law. Apa itu Omnibus Law, saya juga belum tahu,” kata Edy.

Terkait Undang-Undang yang baru disahkan oleh DPR RI itu, sampai saat ini belum ada yang mengetahui termasuk massa aksi. Untuk itu, Edy mengajak massa melakukan tabayyun untuk mengkaji substansi dari produk legislatif tersebut. “Saya yakin kalau saya tanyak kalian, pasti tidak tahu. Karena tidak tahu maka itu perlu dilakukan Tabayyun,” ujarnya.

Untuk melihat isi dari kebijakan UU Cipta Kerja, kata Edy, perlu dilakukan pengkajian oleh para akademisi, buruh, dan perwakilan ulama yang ada di Sumatera Utara. Edy juga menegaskan, hingga saat ini masih mencari draf pengesahan UU Cipta Kerja yang menjadi polemik tersebut.

“Soal Omnibus Law, saya juga tak tahu sampek mana itu barang. Sebab itu sudah saya buat surat untuk mengundang intelektual, tokoh agama termasuk ulama, untuk membahas itu. Pelajari dalam dua hari ini, cari isi draf yang benar, lalu dibentuk pokja untuk menelaahnya. Kalau memang tidak memihak rakyat, tidak perlu pakai surat, saya yang akan langsung menghadap presiden,” ucap Edy.

Seperti diketahui, Edy berencana membentuk kelompok kerja yang terdiri dari akademisi, penegak hukum dan perwakilan buruh untuk mengupas dan menelaah isi UU Cipta Kerja itu. Para buruh harus berhati-hati saat menerima informasi dari media sosial, khususnya terkait pasal UU Cipta Kerja.

Menurut orang nomor satu di Sumut itu, pasal-pasal yang tersebar di media sosial atau mungkin yang ada pada buruh bukan draf asli dari DPR. Edy juga mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi diskusi dengan para buruh terkait UU Cipta Kerja itu.

“Saya tidak menutup diri kalau kalian ingin bertemu. Dinginkan dulu kepala kita, pahami satu demi satu pasal-pasalnya. Jika ada yang berpotensi menyengsarakan rakyat, saya berdiri paling depan membela rakyat. Saya tidak mau membela yang salah,” kata Edy saat rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan perwakilan buruh di Medan, Senin (12/10/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat tersebut Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan, mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai tidak transparan.

“Bagaimana kita bisa mendiskusikan pasal demi pasal, sampai hari ini kami tidak memiliki induk isi dari omnibus law. Kami yakin Bapak (Edy) adalah Bapak kami, yang memahami kami. Kami harap Bapak mau menyurati Presiden untuk penangguhan pemberlakuan undang-undang omnibus law,” kata Anggiat.

Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law masih terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (13/10/2020). Massa Aliansi Nasional Anti Komunis – Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatra Utara.

Massa bergerak dari Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan dengan berkonvoi. Mereka datang untuk mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan sikap menolak terhadap pengesahan Omnibus Law.

“Yang kita tuntut, gubernur kita menyampaikan sikap resmi nya terhadap penolakan undang-undang yang sudah disahkan,” ujar Tumpal Panggabean, Koordinator ANAK NKRI Sumut.

Massa yang tiba di Kantor Gubernur, langsung berorasi. Mereka mendesak gubernur menemui massa. Namun Gubernur belum juga datang. Saat ini, massa masih melakukan salat Ashar berjamaah di Masjid Agung Medan. Kabarnya, Gubernur Edy tengah dalam perjalanan menuju kantornya.

Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law terus terjadi beberapa hari belakangan. Bahkan unjuk rasa pun sering berujung kericuhan. Di Medan, ratusan orang ditangkap. Puluhan orang menjadi tersangka.

Banyak elemen menilai Omnibus Law hanyalah aturan yang memuluskan para investor. Sementara para buruh akan semakin sengsara dengan aturan yang tidak memihak. (net/smr)

 

sumber: kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *