Surat Terbuka untuk Pangdam Jaya Terkait Tindakan terhadap HRS

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman. Foto: website Kodam Jaya di Kompas.com

By Von Edison Alouisci

semarak.co-Bismillah. Saya membaca penjelasan anda di media yang mengatakan, “Saya Orang Islam Tak Terima Ada Habib Ucapannya Kotor’ Pernyataan ini terkait alasan anda sehingga anda memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho HRS (Habib Rizieq Shihab).

Bacaan Lainnya

Link:  https://www.viva.co.id/militer/militer-indonesia/1324084-pangdam-jaya-saya-orang-islam-tak-terima-ada-habib-ucapannya-kotor

Tanggapan:

  1. Ahok dulu waktu jadi Gubernur Gantikan jokowi,bicara Kotor Parah, tiap hari ngamuk..marah marah ,maki maki,dan anda sebagai umat islam saat itu kemana  ketika ahok menista agamamu?

Belum lagi yang lainya seperti misalnya ABU JANDA dan lain lain yang tentu anda tahu sering membuat umat islam marah dan perkataanya yg kontroversi. Kenapa anda tidak marahi juga mereka ini jika menganggu agama anda  sebagai muslim ? Kenapa HRS saja anda pilih?

2. Urusan anda tidak suka seseorang adalah wilayah pribadi. Bukan mewakili seluruh TNI. Jika ranah pribadi sampai memerintahkan prajurit untuk melawan yang anda benci maka sama dengan menyalahgunakan jabatan demi mengikuti hawa napsu pribadi anda dan itu melanggar hukum plus menyalahi sumpah prajurit.

Saya mengkritik anda untuk sekedar mengingatkan bahwa tindakan anda memerintahkan prajurit menurunkan baliho intinya berdasarkan alasan pribadi anda terhadap HRS. Sebagai TNI seharusnya netral,mengabaikan kepentingan pribadi demi kepentingan negara dan anda harus dalam posisi netral ditengah rakyat.

Tugas anda adalah melindungi dan menjaga rakyat secara nasional dari gangguan yg merongrong NKRI. Urusan agama dalam kontek ini adalah wilayah agama dan orang orang yg kredibel tentang hal itu. Kecuali anda ustadz bukan TNI.

Kalaupun anda misalnya tdk suka dengan sikap HRS maka seharusnya anda lepaskan pakaian TNI agar tdk merusak citra TNI yang katanya NETRAL dan tdk boleh masuk wilayah urusan umum. Bukankah seorang prajurit di hukum kerena hanya mengucapkan Ahlan Wasahlan pada HRS krn dianggap menyalahi sumpah prajurit?

Kalau begitu anda menyalahi sumpah prajurit karena mengurusi HRS dan membenci HRS secara pribadi sehingga menyalah gunakan jabatan memerintah anak buah anda menurunkan baliho HRS yang seharusnya cukup di tangani POLPP atau pemerintah daerah yang berwenang.

Tulisan ini adalah kritik membangun agar menjadi renungan untuk semua TNI Bahwa kepentingan negara lebih utama dari kepentingan dan perasaan pribadi. Hanya itu saja yg perlu saya tanggapi Lebih dan kurang secara pribadi saya mohon maap jika kurang berkenan.

“TNI adalah pelindung negara, penjaga NKRI dr gangguan negara manapun atau dr ancaman yg merusak persatuan bukan menghakimi rakyat biasa.”

 

sumber: aswaja-global.blogspot.com (20 nov 2020) yang jadi pesan berantai terutama di grup-grup whatsapp (WA), salah satunya di WAGroup ANIES GUBERNUR DKI (post Sabtu 21/11/2020)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *