Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) menjadi bagian penting dalam upaya Kemendukbangga/BKKBN menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Melalui rekonsiliasi, kesesuaian data transaksi keuangan dipastikan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semarak.co – Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono, saat Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN di Kantor Kemendukbangga/BKKBN di Jakarta.
“Kegiatan ini punya peran strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, kesamaan pemahaman seluruh satuan kerja terhadap data keuangan dan BMN menjadi kunci dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas serta dapat dipercaya. Oleh karena itu, kegiatan rekonsiliasi harus dilaksanakan secara cermat dan berkelanjutan.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penanggung jawab keuangan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut sejak 2017 hingga 2024.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui penerapan kebijakan dan strategi konsisten serta penguatan soliditas organisasi. Selain itu, dibutuhkan komitmen tinggi dalam penyusunan Laporan Keuangan Kemendukbangga/BKKBN yang relevan dan dapat dipercaya.
Budi menegaskan bahwa capaian opini WTP tidak semata menjadi target administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara atas kepercayaan serta pengelolaan anggaran yang diamanatkan.
“Kita harus pastikan Kemendukbangga/BKKBN memang amanah atau akuntabel dalam penggunaan anggaran. Tiap rupiah yang kita keluarkan harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (hms/smr)





