Rapat Dewan Pengarah SDI Dipimpinan Menteri Bappenas Suharso sepakati Perkuat Strategi Transformasi Digital Indonesia

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam RDP. foto: humas Bappenas

Inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) bertujuan mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses semua pihak yang berkepentingan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

semarak.co-Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sekaligus Ketua Dewan Pengarah SDI mengatakan, melalui kolaborasi dan sinergi antarlembaga, kita dapat memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Bacaan Lainnya

Rapat yang juga dihadiri Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala BPS, Kepala BIG, dan Kepala BSSN memperkuat kolaborasi antar K/L untuk mempercepat transformasi digital nasional dan implementasi kebijakan SDI.

Saat ini, lanjut Menteri Suharso, SDI telah mencapai tingkat keterhubungan 69 K/L, 29 provinsi, dan 247 kabupaten/kota. RDP SDI menyepakati tujuh poin rencana kerja, yaitu pengembangan platform data model untuk efisiensi data, penatakelolaan platform pertukaran data mendukung Perpres No. 82 Tahun 2023, penguatan sinkronisasi pusat-daerah.

Lalu perluasan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, percepatan pemenuhan prinsip SDI, perluasan clearance belanja SPBE, dan penguatan tata kelola data melalui pemutakhiran permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020.

“SDI mengembangkan Platform Data Model untuk mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung SPBE,” papar Menteri Suharso dalam Rapat Dewan Pengarah (RDP) dengan tema Percepatan Transformasi Digital Melalui SDI, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI. “Platform Data Model diharapkan mendukung percepatan transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah,” imbuh Menteri Suharso.

SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, memberikan layanan berpusat pada warga, dan memfokuskan pada use case layanan prioritas SPBE seperti kesehatan. Menangani isu batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis.

“Penerapan SDI di daerah perlu ditingkatkan untuk membangun kesadaran pentingnya SDI dalam perencanaan. BPS dan BIG berkomitmen mendukung prinsip SDI di pusat dan daerah, serta mendorong integrasi Portal Satu Peta dan Portal Satu Data,” imbuh Menteri Suharso dirilis humas usai acara melalui WAGroup Bappenas Media, Selasa (29/7/2024).

Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar keamanan data masyarakat terjamin. SDI diharapkan dapat mendukung ekosistem pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi berbasis data kurat dan terkini untuk berbagai agenda pembangunan dan memperkuat agenda transformasi digital. (smr)

Pos terkait