Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, ditetapkan Pagu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 2026 sebesar Rp7,78 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan.
“Dana yang disetujui akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko,” kata Nusron, saat Raker dengan Komisi II DPR RI, dirilis humas Kementerian ATR/BPN melalui WAGroup Mitra ATR/BPN, Rabu (9/7/2025).
Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang.
Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.
“Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat,” tutur Nusron.
Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN.
“Saya mendukung Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, beliau tidak bisa bergerak. Maka saya support sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Dede Yusuf. (JM/FA/Smr)