Pria di India Sayat Perut Istri untuk Tahu Jenis Kelamin Bayinya

Ilustrasi seorang anak pekerja migran minum air sambil digendong ibunya ketika mereka mengantre naik kendaraan ke stasiun di Ahmedabad, India, Jumat (15/5/2020), untuk naik kereta menuju negara bagian asal mereka di utara, Uttar Pradesh, saat jaringan kereta raksasa India dibuka kembali secara terbatas setelah lockdown selama hampir tujuh minggu untuk memperlambat penyebaran penyakit virus corona. Foto: internet

Seorang pria di India utara ditangkap setelah menyayat dengan sabit perut istrinya yang sedang hamil sehingga menyebabkan sang istri kritis dan bayi dalam kandungannya meninggal.

semarak.co– Kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan bahwa perempuan tersebut kini dalam perawatan intensif di rumah sakit di New Delhi pascaserangan pada Sabtu (19/9/2020).

Bacaan Lainnya

Kerabat perempuan tersebut mengungkap bahwa serangan terjadi lantaran pelaku ingin mengetahui jenis kelamin bayi mereka. Pasangan itu telah memiliki lima anak perempuan.

“Pelaku menyerang istrinya dengan sabit dan menyayat perutnya dengan alasan ingin mengetahui jenis kelamin si calon bayi,” kata saudara laki-laki korban, Golu Singh, kepada Thomson Reuters Foundation, Jumat (25/9/2020).

Anak-anak perempuan di India kerap dianggap sebagai beban sebab pihak keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah nanti. Sementara, anak laki-laki sangat dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.

Aborsi janin perempuan telah dilarang di India. Di negara itu, kecenderungan menginginkan anak laki-laki menyebabkan jumlah anak perempuan berkurang.

Menurut survei pemerintah yang dirilis pada Juli 2020, rasio jenis kelamin India atau jumlah perempuan per 1.000 laki-laki, tercatat sebesar 896 antara 2015-2017. Jumlah itu turun dari 898 pada 2014-2016, dan 900 pada 2013-2015.

Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *