Pesan Kepala BPJPH Haikal: Rawat Silaturahim dengan Konsumsi yang Halal dan Thayyib

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal. foto: humas BPJPH

Momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga mempererat silaturahim melalui kebersamaan, termasuk saat menikmati berbagai hidangan bersama keluarga dan kerabat.

Semarak.co – Bahkan di lingkungan perkantoran, tradisi kebersamaan ini juga terus dijaga melalui kegiatan halal bihalal yang menjadi sarana mempererat hubungan kerja, saling memaafkan, serta memperkuat semangat kebersamaan pasca Ramadan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal mengajak masyarakat untuk menjadikan konsumsi produk halal sebagai bagian penting dalam menjaga keberkahan di setiap momen kebersamaan.

“Silaturahim yang kita bangun akan semakin bermakna jika diiringi dengan konsumsi produk yang halal dan thayyib. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menjaga keberkahan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala BPJPH Haikal di sela-sela kesibukannya di Kantor BPJPH Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (26/3/2026).

Kesadaran terhadap produk halal sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga merupakan titik awal edukasi bagi masyarakat luas, karena kebiasaan memilih dan menyajikan makanan halal di rumah akan membentuk perilaku konsumsi yang baik di masyarakat secara keseluruhan.

“Mulai dari hal sederhana, seperti memastikan bahan masakan yang kita gunakan jelas kehalalannya, hingga memilih produk yang sudah bersertifikat halal. Ini langkah kecil, tetapi berdampak besar,” jelas Babe Haikal dirilis humas melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Kamis (26/3/2026).

Selain pendekatan edukatif, terang Babe Haikal, pemerintah melalui BPJPH juga melaksanakan kewajiban sertifikasi halal secara regulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dilanjutkan Babe Haikal, pendekatan regulatif ini memastikan setiap produk yang beredar di pasar telah melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi yang sah sehingga konsumen memiliki kepastian hukum dan jaminan kualitas.

“Produsen atau pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menyajikan hidangan yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya. Ini dilakukan melalui sertifikasi halal. Pemerintah melalui BPJPH memastikan produk yang berlabel halal telah melalui proses yang terstandar sesuai regulasi yang berlaku.

Sehingga menghasilkan produk yang secara ketertelusuran terjamin kehalalannya. Gaya hidup halal atau halal lifestyle kini bukan lagi sekadar tren, melainkan telah menjadi kebutuhan masyarakat yang semakin sadar akan kualitas, keamanan, dan kejelasan status produk yang dikonsumsi.

Sehingga, masih Babe Haikal, sertifikasi halal harus dipahami sebagai kebutuhan produsen produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen dengan menghasilkan produk yang berkualitas dan terjamin kehalalannya.

Karenanya, lanjut dia, BPJPH terus mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal, sekaligus mengajak pelaku usaha untuk segera mengikuti sertifikasi halal agar setiap produk yang dipasarkan memberikan jaminan halal secara sah.

“Di tengah suasana kebersamaan pasca Lebaran, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat semangat silaturahim dengan mengedepankan nilai-nilai kehalalan, keamanan, dan kebaikan dalam setiap aspek kehidupan,” tutur Babe Haikal.

“Dengan demikian, setiap momen kebersamaan tidak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan keberkahan bagi semua,” demikian Babe Haikal menambahkan dipenutup rilis humas BPJPH. (hms/smr- 34)

Pos terkait