Persiapkan Kurator Berintegritas dan Profesional

Pelatihan Wajib Etika Profesi Kurato dan Workshop Presentation Skill ini dilakukan HKPI untuk meningkatkan kompetensi Kurator anggota HKPI dengan berbagai pengetahuan hard dan soft skill termasuk sikap dan perilaku sebagai bagian dari kompetensi untuk meningkatkan kualitas Kurator.

Ketua umum HKPI Soedeson Tandra mengatakan, pelatihan wajib etika profesi Kurator juga merupakan upaya HKPI untuk menjawab tantangan Kementrian Hukum&Ham dan para stakeholders dalam menjawab masalah sikap dan perilaku hokum kepailitan di Indonesia khususnya Kurator.

Ia menambahkan materi Pelatihan Wajib Etika Profesi Kurator kali ini diberikan oleh para pemateri yang sangat berpengalaman di bidang hukum yaitu Prof. Dr.Jimly Asshidiqie, SH yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan merupakan Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Ada pula Elijana dan Azet Hutabarat pemateri lain yang akan menyampaikan topik Etika Profesi dan Kode Etik Profesi Kurator.

Tandra mengatakan Kurator merupakan profesi dengan keahlian khusus untuk mengamankan harta pailit yang membutuhkan kecermatan, ketelitian, dan ke hati-hatian sehingga menekankan pentingnya nilai-nilai etika, independensi, dan integritas. Menurut Tandra saat ini belum banyak Advokat yang menekuni profesi Kurator pada hal terdapat celah pasar dengan banyaknya kasus- kasus kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ia mengatakan kenaikan kasus PKPU tentu membutuhkan peningkatan Kurator untuk melakukan kurasi harta Pailit.

Kemampuan komunikasi selain memberikan pelatihan materi terkait etika, pendidikan Kurator yang digelar oleh HKPI ini juga memberikan pelatihan terkait kemampuan komunikasi para Kurator. Menurut Tanda seorang Kurator dalam melakukan tugas akan menghadapi berbagai macam pihak dan berbagai kondisi.

Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik ke berbagai pihak ini menurutnya akan sangat membantu tugas seorang Kurator. Untuk itu pada hari kedua tanggal 11 Maret 2017, Pendidikan dilanjutkan dengan Workshop presentation skill yang diberikan oleh Becky Tumewu yang memberikan materi tentang cara melakukan presentasi yang efektif dan public speaking bagi cara Kurator.

Melalui Pelatihan dan Workshop ini, HKPI juga ingin memperkenalkan profesi Kurator kepada masyarakat untuk meningkatkan minat para praktisi hukum dan akuntan untuk menjadi Kurator di Indonesia. Dengan kondisi jumlah Kurator di Indonesia yang belum terlalu banyak dibanding jumlah profesi hukum lainnya, profesi Kurator menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus dijawab oleh HKPI. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *