Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching Dashboard Sistem Aplikasi Jaga Sertifikasi Halal. Ini menjadi langkah konkret BPJPH penguatan sinergi pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggaraan layanan sertifikasi halal.
Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan bahwa anti-korupsi bukan sekadar agenda administratif, melainkan melekat secara intrinsik pada karakteristik dan mandat BPJPH. BPJPH, lanjutnya, mengemban amanah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, integritas bukan hanya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga bagian dari nilai moral, norma sosial, dan tanggung jawab etik yang melekat dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“BPJPH berbeda dengan lembaga lain, karena kita berhubungan dengan apa yang dikonsumsi masyarakat dari semua lapisan, dari anak SD hingga orang tua. Ketika kepercayaan publik rusak, dampaknya sistemik,” tegas Babe Haikal, dirilis humas BPJPH melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Rabu malam (4/3/2026).
Babe Haikal menekankan bahwa mandat sertifikasi halal tidak semata urusan administratif atau prosedural saja, melainkan menyangkut legitimasi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Jika integritas penyelenggara terciderai, maka bukan hanya reputasi lembaga yang terdampak, tetapi juga marwah sertifikasi halal itu sendiri. Ketika kepercayaan publik runtuh, efektivitas regulasi dapat tergerus dan eksistensi kelembagaan ikut dipertaruhkan.
“Dari perspektif nilai dan norma, praktik korupsi bertentangan secara diametral dengan prinsip kehalalan yang menuntut kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Kejahatan kerap berawal dari pamrih dan pembenaran yang dianggap kecil. Pola pikir semacam ini justru membuka ruang abu-abu yang berisiko melahirkan penyimpangan.” lanjutnya.
“Tidak boleh ada pungutan liar, baik secara sadar maupun tidak sadar. Kita putuskan zero tolerance terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Sistem ini harus kita jaga bersama,” lanjutnya.
Launching Dashboard Jaga Sertifikasi Halal ini jadi simbol komitmen BPJPH membangun sistem yang berkarakter dan berintegritas. Dashboard ini diharapkan memperkuat transparansi proses layanan, memudahkan monitoring, serta membuka ruang partisipasi pengawasan dari para pemangku kepentingan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan pentingnya menjaga marwah kelembagaan. “Jangan sampai marwah BPJPH jatuh hanya karena ulah oknum. Ketika marwah jatuh, banyak pihak akan mencemooh. Untuk memulihkannya membutuhkan upaya luar biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik akan memengaruhi persepsi dan penilaian masyarakat. Masyarakat sebagai penerima layanan juga menjadi responden dalam survei integritas yang dilakukan KPK. Pelayanan cepat, transparan, dan bebas pungli akan berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan publik.
Aminudin juga mengingatkan bahwa birokrasi yang lamban dapat menjadi hambatan bagi dunia usaha yang dituntut bergerak secara agile/lincah. “Time is money. Jika birokrasi tidak adaptif, pelaku usaha yang terdampak,” tambahnya. (hms/smr)





