Pelaku Usaha Akui Sertifikat Halal Bantu Tingkatkan Omzet, Kepala BPJPH Haikal: Bukti Halal Berikan Nilai Tambah Ekonomi

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan (kemeja putih) menerima kalangan begitu datang memenuhi undangan untuk memberikan arahan sekaligus berdialog bersama 100 pedagang Warteg Se-Jabodetabek di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (8/12/24). Foto: humas BPJPH

Pelaku usaha di sejumlah daerah mengatakan, sertifikat halal terbukti efektif untuk membantu upaya pengembangan usaha dan peningkatan omzet produk. Di antaranya, Iis Ismiati, seorang pengusaha Ice Cream merk Pelangi di Rawalumbu Bekasi, Jawa Barat.

semarak.co-Ismi mengatakan, sertifikat halal sangat membantu pengembangan usahanya. Ismi juga mengatakan bahwa sertifikat halal itu penting bukan hanya karena lingkungannya yang mayoritas muslim, dekat dengan lingkungan pesantren dan sekolah saja, sertifikat halal juga membuatnya makin percaya diri untuk terus memperluas pemasaran produknya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat alhamdulillah sekarang sudah berkembang, ada sembilan sekolah yang saya isi (suplai) dalam setahun ke belakang,” kata Ismiati yang telah menekuni usahanya selama 5 tahun itu, di lokasi usahanya, Minggu (28/12/2024).

Hal senada diungkapkan Hikmat, pengusaha kue asal Bandung. Hikmat mengaku setelah produknya memperoleh sertifikat halal maka omset usahanya meningkat. Sebab, produknya dapat semakin memperluas pemasaran hingga masuk ke jaringan ritel modern.

“Setelah bersertifikat halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu sudah halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern,” ungkap Hikmat dirilis humas BPJPH melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa (31/12/2024).

Terpisah, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sertifikasi halal memang menjadi standar yang memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk. “Pengakuan para pengusaha di berbagai daerah berbeda itu membuktikan sertifikasi halal itu sangat penting,” ujar Haikal sambil melanjutkan.

“Mengingat standar halal menjadi jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi para pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Hal itu juga sejalan dengan cita-cita mulia dari pemerintah bahwa dengan sertifikasi halal produk maka akan terwujud kepastian hukum bagi perlindungan konsumen atas ketersediaan produk halal, sekaligus mendorong nilai tambah produk agar semakin berdaya saing di pasaran,

Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tidak hanya Iis dan Hikmat, selanjutnya Nurhayati yang menekuni usaha Bakso Malang di kota Depok sejak 1996 juga mengungkapkan bahwa manfaat sertifikat halal sangat dirasakan.

“Buat saya sertifikat halal manfaatnya sangat besar sekali dan berpengaruh pada penjualan kami dan tentunya lebih ramai dari sebelumnya. Apalagi saya selalu mengikuti bazar-bazar, dan itu sangat penting buat konsumen. Itu meyakinkan konsumen bahwa produk kita sudah bersertifikat halal,” ujarnya.

Produsen mie di Denpasar Bali Argen juga mengungkapkan bahwa sertifikat halal membantu mempermudah produknya diterima di pasaran. “Terima kasih sudah dibantu mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH, ternyata gampang dan cepat. Alasan saya bikin sertifikat halal karena memudahkan pemasaran juga,” kata Argen yang pernah memperoleh fasilitasi sertifikasi halal gratsi dari BPJPH.

Pengalaman akan kebermanfaatan sertifikasi halal juga dirasakan oleh pengusaha di sektor jasa. Anisa Wijayanti, seorang pengusaha pemotongan unggas di pasar induk Cianjur, mengatakan bahwa dengan sertifikasi halal, produknya menjadi lebih berkualitas dan usahanya semakin maju.

“Sertifikat halal membuat produk kami lebih bagus dan berkembang lebih pesat lagi, dan terjamin kehalalannya. Program sertifikat halal ini sangat penting. Jadi menunjang konsumen kita juga agar dia percaya sama kita apakah produk kita halal atau tidak. Kan, kalau ada label halalnya maka ini membuat lebih nyaman,” ungkap Anisa beberapa waktu sebelumnya.

Zaki, dari Kafe JSR/Jurus Sehat Rempah asal Bekasi, juga berbagi pengalaman menariknya. Pemilik kafe dengan konsep mendukung pola hidup sehat itu mengaku bahwa sertifikat halal tidak hanya menghadirkan rasa nyaman bagi konsumennya, namun juga bagi dirinya selaku pengusaha.

“Alhamdulillah setelah kita mendapatkan sertifikat halal, maka kita menjadi lebih nyaman untuk berjualan, terutama membuat customer menjadi lebih merasa nyaman dan aman untuk membeli produk-produk kami,” tutur Zaki.

“Kita butuh langkah yang lebih berani untuk menjual produk kita dengan meyakinkan masyarakat bahwa produk kita sudah halal dan thoyyib untuk dikonsumsi. Untuk yang lain, yukk segera mengurus sertifikasi halal, karena semakin cepat (produk bersertifikat halal) maka akan semakin cepat customer datang ke kita,” katanya. (smr)

Pos terkait