OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah

“Saat ini kami telah didukung oleh 9 Kantor Regional yang membawahi 26 Kantor OJK Provinsi dan Kabupaten yang tersebar diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat ini. Kantor-kantor OJK di daerah ini akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan Industri Jasa Keuangan di daerah dan pelaksanaan berbagai program strategis OJK dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Muliaman di Bandung, Jumat (10/3).

Peresmian Gedung Kantor OJK dilakukan Muliaman bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan dihadiri berbagai pimpinan lembaga dan institusi dari Pemerintahan di Pusat dan Daerah.

Menurutnya, semua kantor-kantor OJK di daerah selain bertugas mengawasi perkembangan industri jasa keuangan di daerahnya, juga harus mengutamakan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah antara lain dengan mengembangkan sektor UMKM dan sektor-sektor potensial daerah lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

“OJK sejak berdiri telah mengeluarkan banyak kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan, dengan tetap memberikan perhatian pada upaya penjagaan stabilitas sistem keuangan dan penguatan inklusi keuangan,” kata Muliaman.

Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, menurut Muliaman memiliki peran yang sangat strategis bukan saja dalam tugas stabilitas sektor keuangan tetapi juga pengembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.

”Berbagai program strategis dalam membuka akses keuangan, yang sudah berjalan seperti program Laku Pandai, Jaring, Simpel, Penyaluran KUR dan kredit Perbankan maupun pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah, saya minta untuk terus dioptimalkan. Begitu juga dengan beberapa inisiatif baru seperti model pembiayaan Fintech (peer to peer lending), pembiayaan UKM melalui pasar modal serta Program Pendampingan Inklusi,” katanya.

Di bidang pengawasan industri jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB), di Jabar beroperasi 7 Bank Umum yang berkantor pusat di Bandung, 240 BPR yang tersebar di Jawa Barat, 30 Perusahaan Emiten dan 32 Kantor Perusahaan Efek, serta IKNB yang mempunyai kantor pusat di Jawa Barat yaitu 22 Dana Pensiun, 3 Perusahaan Modal Ventura, 2 Perusahaan Pembiayaan, 1 Perusahaan Penjaminan dan 14 Lembaga Keuangan Mikro.
Data OJK mencatat kinerja industri perbankan di Jawa Barat dalam 3 tahun terakhir mengalami perkembangan yang positif ditunjukkan dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 12,47%, DPK sebesar 12,26%, serta kredit yang disalurkan sebesar 11,44% per tahunnya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada akhir triwulan IV 2016 mencatatkan peningkatan sebesar Rp11,72 triliun yang telah disalurkan oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Sinarmas, serta Maybank Indonesia.
Penyaluran KUR sebagian besar di skala Mikro sebesar Rp8,76 triliun (74,75%), diikuti oleh ritel Rp2,93 triliun (24,99%) dan TKI Rp30 miliar (0,26%). Sedangkan Sektor Perdagangan merupakan sektor terbesar KUR dengan nominal Rp7,96 triliun (68%).

Selain melakukan pengawasan, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK juga turut berperan aktif dalam edukasi dan perlindungan konsumen serta menjalankan program kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan inklusi keuangan, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Barat.

Hingga saat ini, TPAKD Provinsi Jawa Barat telah mengimplementasikan beberapa program kerja diantaranya mendorong pembiayaan perbankan bagi petani kopi di Garut dan Puntang (Kabupaten Bandung), peningkatan penyaluran KUR TKI di Kabupaten Indramayu, peningkatan literasi dan inkluasi keuangan di Garut, dan perluasan akses pembiayaan terhadap usaha rintisan di Bandung.

Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Jawa Barat yang bertugas mengidentifikasi perusahaan-perusahaan terindikasi melakukan kegiatan investasi ilegal di beberapa daerah di Jawa Barat, memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk berinvestasi yang aman.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat OJK Sarwono mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota di Jawa Barat serta seluruh pihak terkait untuk membantu OJK dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan Jawa Barat yang sehat dan bertumbuh.

“Peran aktif dari Kantor Regional 2 Jawa Barat diharapkan dapat menyokong pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan yang sama terhadap pelaku industri jasa keuangan di Jawa Barat untuk dapat lebih meningkatkan kontribusinya dengan kinerja yang lebih baik, namun tetap memperhatikan ketahanan likuditas dan perkuatan permodalan” kata Sarwono. (wiy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *