Pemerintah Indonesia mengapresiasi kebijakan Malaysia dan Korea Selatan yang memandang penting status Pekerja Migran di negara mereka. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah yang terlihat dalam tiga visi Nawacita tentang Pekerja Migran, yaitu Terlindungi di Dalam Negeri, Tidak Terlantar di Luar Negeri, dan Tidak Miskin Sengsara Saat Kembali.
Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga terkait akan terus mendukung program-program yang dapat memastikan kesejahteraan bagi para Pekerja Migran, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel JW Marriott, Kamis (9/3), BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan menjadi fasilitator pertemuan antara Pemerintah Indonesia dengan perwakilan dari Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Malaysia yaitu Social Security Organisations (SOCSO) dan dari Korea Selatan yaitu Korea Workers’ Composition & Welfare Service (KCOMWEL).
Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BNP2TKI, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara dari Malaysia dihadiri Deputy CEO SOCSO, Datin Azlaily binti Abd Rahman, dan Kesavan s/o Karrupiah, selaku Principal Assistant Secretary dari Ministry of Human Resources Malaysia, serta dari KCOMWEL Korea Selatan yang dihadiri oleh Hong Sung Jin selaku Head of Labor Welfare Research Institute KCOMWEL.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto hadir langsung pada FGD tersebut untuk menyambut para tamu undangan yang hadir. Dalam sambutannya, Agus menyebutkan para Pekerja Migran telah berjasa mendukung perekonomian Indonesia. “Berdasarkan data BNP2TKI, pada tahun 2015 saja Pekerja Migran telah menyumbang devisa negara hingga USD 10,5 Miliar. Sehingga sudah saatnya mereka mendapat perlindungan yang lebih baik dari negara, sesuai dengan julukannya sebagai Pahlawan Devisa”, ungkap Agus.
Agus berharap, FGD ini dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih erat lagi antara berbagai Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan perlindungan para Pekerja Migran. Selain itu, Kementerian dan Lembaga tersebut juga dapat berkolaborasi langsung dengan perwakilan SOCSO-Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, serta KCOMWEL-Korea Selatan, dalam memastikan skema perlindungan jaminan sosial yang ideal bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Kami harap melalui kegiatan ini dapat dicapai komitmen bersama antara Kementerian/Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, KCOMWEL- Korea dan SOCSO- Malaysia dalam melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran”, tambah Agus.
Agus juga berharap komitmen tersebut dapat segera terwujud dalam langkah-langkah strategis terkait hubungan diplomatik antar negara. “Semoga komitmen perlindungan Pekerja Migran ini dapat segera terlaksana agar para Pahlawan Devisa di Malaysia dan Korea Selatan lebih terjamin kesejahteraannya”, tutup Agus. (wiy)