Mentrans Iftitah ke Warga Rempang Bilang: Kalau Ada yang Intimidasi, Foto dan Kirim ke Saya

Mentrans Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara saat menyerahkan 45 sertifikat hak milik (SHM) secara simbolik kepada warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, Kamis (25/9/2025). Foto: internet

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaeman Suryanegara menyerahkan 45 sertifikat hak milik (SHM) secara simbolik kepada warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, Kamis (25/9/2025).

Semarak.co – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara memperbolehkan warga terdampak proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau untuk mengambil gambar oknum yang melakukan intimidasi.

Bacaan Lainnya

“Kalau misalkan ada yang mengintimidasi, foto orangnya, kirimkan ke saya,” pinta Mentrans Iftitah saat dihubungi kompas.com, Sabtu (27/09/2025) yang kemudian dilansir melalui laman berita msn.com, Senin malam (27/9/2025).

Mentrans Iftitah juga mengatakan bahwa ia akan melaporkan langsung oknum kepada pihak berwenang untuk ditindak. “Nanti saya akan laporkan kepada yang berwenang,” ujar Mentrans Iftitah yang politisi Partai Demokrat bentukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam kunjungannya ke Rempang, Kamis (25/9/2025), Mentrans Iftitah kembali meminta maaf kepada warga terkait konflik tanah Rempang yang dinilainya menimbulkan luka di masyarakat. Mentrans Iftitah berjanji tidak boleh ada lagi praktik penggusuran maupun intimidasi yang dialami warga Rempang.

“Saya minta maaf sekali lagi kepada warga Rempang atas apa yang terjadi di masa lalu, pasti ada luka. Tetapi mari kita buka lembaran baru. Dalam lembaran baru ini, tekad pemerintah tidak boleh lagi ada penggusuran, tidak boleh lagi ada intimidasi,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah sepakat untuk tidak melakukan penggusuran maupun pemaksaan relokasi. Dijelaskan Mentrans Iftitah, sebanyak 432 kepala keluarga (KK) telah menyatakan kesediaannya pindah.

Sebagian besar rumah warga yang bersedia pindah sudah diratakan, dan mereka kini menempati penampungan sementara. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan hunian baru bagi mereka di kawasan transmigrasi Tanjung Banon, Rempang.

“Jadi kita ingin kalau ada rencana pembangunan itu, janganlah masyarakat tergusur dari daerahnya. Mereka tetap di Pulau Rempang. Selain itu, warga juga akan mendapatkan insentif berupa bantuan pangan selama satu tahun senilai Rp4,2 juta per bulan serta perlengkapan rumah tangga senilai Rp25 juta,” ujarnya.

Mentrans Iftitah menekankan, program transmigrasi kali ini berbeda dengan relokasi di masa lalu. Warga tidak hanya dipindahkan, tetapi juga diberikan pendampingan dan pelatihan agar bisa kembali produktif.

“Kita ingin mereka itu produktif. Kalau dulu rata-rata cuma dipindahin, setelah itu terserah mereka. Kalau kami tidak, kami akan lakukan pendampingan dan pembinaan,” kata Mentrans Iftitah yang kesempatan itu menyerahkan 45 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga.

Ia memastikan ke depan, setiap warga transmigrasi langsung mendapatkan sertifikat tanpa harus menunggu bertahun-tahun. “Pemerintah punya pekerjaan rumah besar, menyelesaikan dan menerbitkan sertifikat 129.000 bidang yang belum selesai di masa lalu,” ujar Mentrans Iftitah. (net/kpc/msn/smr)

Pos terkait