Menteri PANRB Rini: Agenda Reformasi Indonesia Selaras dengan Prinsip Tata Kelola Publik OECD

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat rapat OECD di Jakarta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut agenda reformasi Indoensia telah selaras dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tentang kepemimpinan dan kemampuan di bidang layanan publik.

Semarak.co – Rini pada saat Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD di Jakarta, menyatakan transformasi tata kelola publik merupakan elemen inti yang secara eksplisit tertanam dalam RPJMN 2025–2029.

Bacaan Lainnya

“Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang Indonesia yang teguh membangun lembaga sektor publik yang lebih akuntabel, koheren, dan berorientasi pada pelayanan. Sebuah agenda yang selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola publik OECD,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (12/12/2025).

Rini juga menjelaskan bahwa Indonesia memprioritaskan lima bidang penting: perekrutan berdasarkan merit, manajemen kinerja, inovasi, lingkungan kerja yang aman, dan pengembangan bakat. Indonesia juga berupaya mengakselerasi pemerintahan digital dan terbuka.

“Pertemuan E-Leaders baru-baru ini memberikan wawasan yang sangat berharga yang kini mendorong upaya kami dalam tata kelola data yang kuat, Infrastruktur Publik Digital, dan penyebaran layanan yang berpusat pada warga negara dengan cepat,” tuturnya.

Rini memastikan Indonesia berfokus pada peta jalan aksesi yang telah ditetapkan dengan jelas. Saat ini, seluruh tim terkait tengah bahu-membahu mempersiapkan penyelesaian kuesioner tinjauan teknis, tindakan tindak lanjut, misi pencarian fakta yang krusial, dan tinjauan formal OECD pada 2027.

Menurut Rini, langkah ini sangat penting untuk menunjukkan reformasi birokrasi Indonesia selaras dengan harapan OECD. “Kami sangat menghargai bimbingan berkelanjutan dari OECD, khususnya dukungan mereka dalam memperkuat integritas publik dan memastikan seluruh perjalanan dipandu standar OECD,” ungkapnya.

Keanggotaan OECD merupakan strategi penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045, khususnya melalui penyempurnaan kebijakan, regulasi, dan standar dengan mengacu pada praktik dan standar unggulan global.

Pengalaman berbagai negara anggota menunjukkan bahwa keanggotaan OECD mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pendapatan, pendidikan, angka harapan hidup, hingga ketahanan pangan.

Proses Aksesi Indonesia ke OECD, Momentum Penguatan Reformasi Birokrasi

Dalam upaya aksesi Indonesia sebagai negara anggota dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pemerintah terus memastikan proses aksesi ini berjalan sesuai dengan standar dan ekspektasi dari OECD serta tengah menyiapkan langkah-langkah strategis.

Proses ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama lintas kementerian dan lembaga yang termasuk ke dalam Public Governance Committee (PGC).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa Kementerian PANRB selaku koordinator dari PGC telah memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang mengampu instrumen legal PGC dan initial memorandum lainnya.

Koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan ini menjadi penting dalam upaya aksesi untuk memastikan kesiapan bukti-bukti serta keselarasan kebijakan yang konsisten.

“Proses aksesi ini telah memberikan gambaran mengenai praktik baik yang dilakukan oleh OECD serta memperkuat kapasitas internal pemerintah dalam melangsungkan agenda reformasi birokrasi di Indonesia,” ungkapRini Widyantini.

Kementerian PANRB juga telah melakukan proses internal dalam memetakan tanggung jawab, identifikasi kesenjangan, serta mendesain langkah konkret pada tujuh instrumen legal yang menjadi mandat dari Kementerian PANRB.

Proses ini menghasilkan tiga outcome, yakni identifikasi rekomendasi yang telah dilaksanakan, pemetaan area yang memerlukan penguatan, serta menentukan isu-isu yang membutuhkan kebijakan, baik baru maupun revisi.

Indonesia akan segera memasuki tahap telahaan teknis dan pada tahun 2026, akan menerima kuesioner terkait Public Integrity and Anti-Corruption serta Senior Digital Government Officials.

Untuk itu, pemerintah juga telah menyiapkan tim, menyusun prosedur konsolidasi dalam menyiapkan bukti-bukti, dan menyelaraskan sumber daya untuk koordinasi lintas kementerian.

“Panduan dari OECD akan menjadi sumber daya yang berharga, terutama dalam kejelasan akan persyarakat, ekspektasi dari metodologi kuesioner, serta segala masukan terkait proses aksesi ini,” lanjut Rini.

Dalam menguatkan langkah Indonesia dalam proses aksesi ini, Menteri Rini menyampaikan perlunya kolaborasi lebih mendalam dengan OECD. Terdapat lima area prioritas yang menjadi fokus dalam kolaborasi ini.

Pertama, integritas publik, yang memerlukan perluasan pengawasan integritas publik dan perancangan sistem pelaporan komprehensif terhadap kepatuhan konflik kepentingan. Kedua, pelayanan publik yang berpusat pada integrasi layanan dari peristiwa kehidupan manusia.

Pemerintahan digital menjadi area prioritas selanjutnya, yang membutuhkan dukungan dalam mengatasi fragmentasi regulasi, tumpeng tindih mandat, serta penguatan tata kelola data. Kemudian, kepemimpinan dan kapabilitas dalam pelayanan publik. Kelima, evaluasi kebijakan publik, sehingga dapat memperkuat pengawasan independen.

Menteri Rini menegaskan, Indonesia berkomitmen dalam upaya aksesi menjadi anggota OECD. Kementerian PANRB juga siap dalam mengawal PGC, mendukung koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan reformasi birokrasi yang dilaksanakan sejalan dengan rekomendasi dari OECD.

“Indonesia harus dapat menjalin komunikasi yang erat dengan OECD, serta negara anggota lainnya, dalam membuat proses aksesi ini berhasil. Terlebih, Indonesia sedang bersiap untuk memasuki tahap telaah teknis, sehingga dukungan dan panduan dari OECD akan sangat berarti,” ungkap Rini.

Director of Public Governance OECD Elsa Pilichowski menyampaikan, langkah aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD telah berada di jalur tepat. Beberapa area terlihat lebih mudah untuk diselesaikan, namun terdapat pula area yang lebih rumit. Elsa merasa optimis dengan upaya yang telah dilakukan Indonesia.

“Proses aksesi merupakan proses yang sulit, tapi Indonesia telah mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Ini memang proses yang lama dan kami di Sekretariat OECD siap untuk membantu Indonesia dalam proses aksesi ini,” pungkasnya. (ald/smr)

Pos terkait