Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (11/4/2025).
Semarak.co – Nusron menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini. Menurutnya, di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar.
“Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” katanya, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jum’at (11/4/2025).
Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.
Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Atas dasar itulah, pihaknya menterjemahkan dengan tiga prinsip.
“Bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada,” tegas Nusron.
Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan. “Semua sudah jelas tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” tuturnya. (JM/YZ/Smr)