Selama tahun 2018, pasar otomotif Indonesia terus bertumbuh secara stabil, sehingga memberi peluang yang sangat besar bagi pembiayaan otomotif. Di sisi lain, minat masyarakat Indonesia terhadap pembiayaan yang berbasis syariah juga semakin tinggi.
Berdasarkan kedua hal inilah, Mandiri Utama Finance (MUF), berlokasi di bilangan Jakarta Pusat meluncurkan produk MUFSyariah yang merupakan produk pembiayaan otomotif berbasis syariah. Semua aspek dalam pembiayaan MUFSyariah diawasi dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
“Kami memastikan bahwa semua unsur pembiayaan sesuai dengan prinsip Islam dan mendorong masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan produk pembiayaan MUFSyariah,” ujar Prof Yunahar Ilyas, yang menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF dalam rilis Bank Mandiri Syariah, Selasa (18/9).
Produk MUFSyariah, lanjut Yunahar, menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah. Selanjutnya konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
Disamping itu, MUFSyariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah antara lain pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun dan proses yang mudah serta cepat.
Di 2018 ini, MUFSyariah telah siap di 8 kota kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK, yaitu Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru.
Selanjutnya MUF akan memperluas ke seluruh kantor cabang yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang MUF ataupun melalui diler mobil dan motor rekanan MUF di kota-kota tersebut.
MUF juga melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah tentang Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah. Melalui nota kesepahaman tersebut kedua perusahaan sepakat menjajaki kerjasama antara lain dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi & literasi syariah, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan kedua pihak.
“Kami bangga bisa mendukung MUF di dalam pembiayaan produk syariah. Karena ini, merupakan wujud sinergi Mandiri Group di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),’’ kata Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah.
Sebagai bagian dari Mandiri Group, Mandiri Syariah telah bersinergi baik dengan induk maupun sesama perusahaan anak melalui berbagai kerjasama produk layanan yang menawarkan kemudahan dan solusi perbankan syariah bagi masyarakat di seluruh negeri.
“Untuk potensi kerjasama dengan MUF, beberapa hal yang dijajaki antara lain joint financing, contract asset purchase, penyediaan modal kerja, pemasaran produk, hingga penyediaan produk layanan Mandiri Syariah lainnya seperti Gadai Emas dan Cicil Emas, pembiayaan rumah, pembiayaan umroh dll.,” ujar Toni EB Subari.
Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja menyampaikan, hadirnya produk MUFSyariah diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang penuh berkah bagi masyarakat Indonesia. “Melalui produk MUFSyariah ini, kami berharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,” ucap Stanley.
Melalui produk MUFSyariah ini, MUF menjadi satu-satunya perusahaan pembiayaan BUMN di Indonesia yang telah siap memasarkan produk pembiayaan otomotif berbasis Syariah. Secara konsisten, MUF akan terus menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi seluruh stakeholder, masyarakat dan bangsa Indonesia. (lin)