KPU Umumkan Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Ingatkan Penguasa Zalim seperti Firaun

Amien Rais (kedua dari kanan) saat ikut Partai Ummat yang didirikannya mendaftar untuk pemilu 2024. Foto: internet

Amien Rais mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang langsung membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Amien langsung mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kebiadaban penguasa Mesir, seperti Firaun.

semarak.co-Dia tak menyebut siapa Firaun yang dimaksud, namun dari pernyataannya, merujuk kepada nama Ramses II. Amien mengutip salah satu surat di dalam Al Quran, Ghafir, ayat 44. Amien menceritakan tentang peringatan untuk orang-orang yang berbuat zalim.

Bacaan Lainnya

“Ini wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi, ketika Firaun mengganas di Mesir, biadab sekali, ada seorang beriman yang mengingatkan Firaun dan konco-konconya, ‘kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semaumu, lalu dia dikejar kejar,” pesan Amien Rais dalam Youtube Channel Amien Rais Official, Kamis (29/12/2022).

Amien menilai langkah FPI untuk melawan di pengadilan sebetulnya sia-sia belaka. Pasalnya, pemerintah sudah menyimpulkan bahwa FPI adalah teroris. Begitu pula dengan pengusutan kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh Kepolisian. Amien menilai kasus ini tak akan pernah dibawa ke ranah pengadilan hak azazi manusia (HAM) berat.

“Jadi orang beriman tadi mengatakan, Hei, kamu, para zalimin, nanti kamu akan ingat apa yang saya katakan kepadamu saat ini bahwa nanti pada saatnya, kamu akan diganjar dengan hukuman Allah dan Allah sesungguhnya Maha Melihat dan Maha Mengetahui apa yang dilakukan hambaNya,” kata Amien.

Seperti dilansir eramuslim.com – Jumat, 1 Januari 2021 10:30 WIB, Amien melanjutkan, “Jadi saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu, karena 6 laskar FPI itu sudah sejak semula di-frame sebagai teroris, karena itu Anda gagal melampaui ujian berat yang pertama.

Diketahui pemerintah resmi membubarkan FPI per 30 Desember 2021 karena dinilai bertentangan dengan hukum. FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019 sebagai ormas karena tidak mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Karena kita telah menunggu-nunggu, kayak apa, ya, pengadilan pelanggaran HAM berat itu, ternyata tujuh anggota Komnas HAM juga memberikan false hope seolah-olah sungguh-sungguh, jadi ini sudah usai,” pungkasnya.

Berita terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan bahwa Partai Ummat yang dibentuk Amieen Rais lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diumumkan setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

“Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022) dikutip cnnindonesia.com, kemudian dilansir arrahmah.id, 30/12/2022.

Sebelumnya, pada 14 Desember 2022, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol nonparlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai. Dugaan ini didasarkanpada Amien Rais yang merupakan pendiri Partai Amanan Nasional (PAN) selama ini kritis pada Presiden Jokowi.

Ditambah lagi, KPU pun disorot warganet karena Partai Gelora dan Partai PKN. Dimana Partai Gelora bentukan Fahri Hamzah yang pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianggap akan merongrong suara konstituen PKS. Begitu pun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang pendirinya merupakan tokoh Partai Demokrat.

Bawaslu pun memediasi kedua pihak. Hasilnya, Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.

Lebih jauh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais, berpesan pada presiden Jokowi agar tidak ada penundaan pemilu yang diagendakan pada 2024. Selain itu, mantan Ketua MPR RI 1999-2004 tersebut juga berpesan pada Jokowi agar tidak ada wacana menambah masa jabatan sebagai presiden.

Hal tersebut Amien katakan usai menghadiri penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu oleh KPU RI, sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap partai Ummat, di Kantor KPU, Jumat (30/12/2022).

“Karena itu, mudah-mudahan, ini pesan saya kepada Presiden Jokowi, mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur. Berikutnya lagi, tolong Presiden Jokowi bayang-bayang untuk menambah dua tahun, tiga tahun itu juga lupakan,” kata Amien dilanir msn.com, Sabtu (31/12/2022), 11.09 dari katadata.id.

Partai Ummat Peserta Pemilu 2024

Adapun, partai Ummat dinyatakan lolos sebagai dalah satu peserta pemilu 2024 mendatang, setelah KPU menyampaikan partai Ummat berhasil melampaui batas minimum keanggotaan di dua provinsi yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Pada pemilu mendatang, partai Ummat akan menggunakan nomor urut 24. Partai Ummat mendapat nomor buncit setelah sebelumnya 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh mencabut nomor urut pada Rabu (14/12/2022).

“Partai Ummat nomor urut 24. Demikian pembacaan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu untuk tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan hasil rapat pleno di Gedung KPU, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya pada Rabu (14/12/2022) KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta pemilu yang mendapat nomor urut 1 sampai 17. Sedangkan enam angka lainnya diisi oleh Partai Lokal Aceh. Partai Ummat menjadi nomor buncit mengisi angka 24. (net/era/arr/smr)

Berikut daftar nama sesuai nomor urut partai sebagai peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golkar
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia
  12. Partai Amanat Indonesia (PAI)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia
  16. Partai Perindo
  17. Partai Persatuan Indonesia (PPP)
  18. Partai Nanggroe Aceh
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa
  20. Partai Darul Aceh
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh)
  23. Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)
  24. Partai Ummat

 

sumber: eramuslim.com di WAGrup NKRI DAMAI TANPA PKI (postJumat30/12/2022/drstasril)/msn.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *