Koalisi Perubahan Resmi Deklarasi Usung Anies Baswedan Capres 2024, Demokrat: Koalisi tak Lagi Tanyakan Soal Cawapres

Koalisi Perubahan terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS secara resmi mendeklarasikan koalisi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Foto: internet

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di pemilihan presiden (pilpres) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 tak akan lagi mempertanyakan figur calon wakil presiden (cawapres).

semarak.co-Pasalnya, Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sudah menyerahkan keputusan soal cawapres itu pada Anies Baswedan. Hal itu tertulis dalam nota kesepakatan yang bakal disampaikan tim kecil Koalisi Perubahan, Jumat (24/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Jadi sekarang semua koalisi sudah tidak akan mempertanyakan lagi tentang siapa cawapres, karena cawapres sudah di tangan Anies,” ujar Andi Arief dikonfirmasi kompas.com yang dilansir melalui laman msn.com, Jumat malam (24/3/2023).

Ia menyatakan, ketiga parpol hanya bisa menunggu kapan Anies memilih momentum yang tepat untuk mengumumkan pendampingnya. “Kita tunggu saja kapan dia mendeklarasikan cawapresnya,” sebutnya.

Di sisi lain, Andi menuturkan agenda tim kecil Koalisi Perubahan sore ini adalah menyampaikan pada publik tentang nota kesepakatan pembentukan koalisi. Termasuk, perjanjian kerja sama untuk meraih kemenangan dalam Pilpres 2024.

“Tentang kesepahaman dalam piagam koalisi, poin-ponnya, ya telah terjadi kesepakatan bagaimana membangun pemerintahan yang baik. Dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh tiga ketua umum parpol Koalisi Perubahan, maka saat ini Koalisi Perubahan sudah resmi terbentuk. Sudah resmi. Koalisi 3 partai pengusung Anies,” cetusnya.

Diketahui deklarasi Koalisi Perubahan sempat dijadwalkan bakal berlangsung Rabu malam (22/3/2023). Namun karena alasan teknis, dan momentumnya jelang hari pertama ibadah puasa maka agenda tersebut dibatalkan.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengklaim tak ada persoalan antara ketiga parpol atas keputusan batalnya deklarasi itu. Sugeng juga menyebut saat ini koalisi pengusung Anies sudah resmi terbentuk. Ia meminta publik tak meragukan keseriusan NasDem, Demokrat, PKS untuk memberi tiket pada Anies mengikuti Pilpres 2024.

“Membulatkan, memastikan bahwa secara politik Pak Anies Baswedan secara resmi didukung tiga partai sebagai calon presiden, di mana telah memenuhi presidential threshold,” tutur Sugeng pada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Di bagian lain telah diketahui bahwa 3 parpol pendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mendeklarasikan Koalisi Perubahan.

Kepastian tersebut disampaikan perwakilan tiga parpol dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam (24/3/2023). “Telah ditandatanganinya piagam Koalisi Perubahan. Intinya adalah dengan piagam itu maka secara formal, kolektif, ketiga partai telah memutuskan secara bulat mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024,” kata perwakilan Anies, Sudirman Said dilansir laman msn.com, Jumat malam (24/3/2023) dari /katadata.co.id.

Selain Sudirman, dalam konferensi pers tersebut juga hadir perwakilan dari tiga partai politik pengusung Anies, yaitu Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Di sisi lain, Riefky mengungkapkan enam butir kesepakatan yang terdapat dalam piagam koalisi. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang disebut dengan Koalisi Perubahan.

Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029. Poin ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya. Lalu keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.

Selanjutnya, poin kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil. Lalu poin terakhir, pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. “Jadi itu yang menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai,” kata Riefky. (net/msn/kpc/kdt/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *