Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melakukan kunjungan kerja ke UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, kota Depok, Jawa Barat, Senin (23/12/2024).
semarak.co-Dalam kunjungan kerja ini, Haikal Hasan menegaskan, RPH yang telah bersertifikat halal mempermudah pelaku usaha lainnya untuk mendapatkan sertifikat halal. Kriteria penyembelihan yang halal itu harus dipatuhi dan itulah kenapa pihaknya mendorong semua RPH bersertifikat halal.
“Sehingga, misalnya ada restoran yang ambil (daging) dari RPH yang belum halal, maka restoran itu belum bisa bersertifikat halal,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan seperti dirilis humas BPJPH usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengatakan bahwa ia tengah berupaya agar seluruh RPH di wilayah Indonesia bersertifikat halal. “Hulunya kita lihat semua. Habis ini RPU (Rumah Potong Unggas) yang akan kita lihat juga. Kita data, kita kunjungi,” lanjut Babe Haikal.
Kita sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Kita juga sudah bertemu dengan Pak Amran (Menteri Pertanian) dan kita buat surat ke Pemda-pemda, dan sebagainya. Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya juga telah mengoordinasikan upaya tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait.
“Kita tidak boleh ego sektoral. Harus bersinergi, berkolaborasi. Yang penting kita semua bekerja untuk melayani masyarakat. Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo, yakni untuk melindungi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (smr)