Kemendukbangga Luncurkan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak 2026-2030

Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026-2030 bersama Kemenko PMK, BPS dan sejumlah lembaga lain.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) meluncurkan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026-2030 bersama Kemenko PMK, BPS dan sejumlah lembaga lain.

Semarak.co – Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, baik di pusat maupun daerah, sinergi dan kolaborasi lintas sektor juga diperlukan. Hal ini ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno saat memberikan arahan di kesempatan yang sama.

Bacaan Lainnya

“Tugas kami (Kemenko PMK) melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian sehingga lintas sektor itu bekerja bersama. Mari kita sinergikan kementerian/lembaga ini sehingga tepat sasaran,” ujar Menko PMK Pratikno, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Jumat (24/7/2026).

Sebelum dilakukan peluncuran, di kesempatan yang sama kementerian dan lembaga terkait menyatakan komitmen serta program masing-masing, termasuk Kemendukbangga/BKKBN yang diwakili oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

“Untuk menurunkan angka kematian ibu dan kematian bayi tidak hanya bisa dilakukan dengan upaya kuratif saja tapi upaya promotif dan preventif tentu saja juga menjadi sangat penting dilakukan di masyarat,” jelasnya.

Ini menjadi salah satu tugas di Kemendukbangga/BKKBN yang dilakukan melalui program-program edukasi, penggerakan masyarakat, serta pendampingan keluarga mulai dari siklus hidup, sejak bayi ke remaja, masuk ke masa calon pengantin, kemudian menjadi pasangan usia subur.

Komitmen Kemendukbangga/BKKBN ini ditunjukkan dalam sejumlah program, antara lain, Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR), pendampingan calon pengantin berupa skrining risiko, edukasi gizi, dan pencegahan anemia.

Selain itu, penyediaan alat dan obat kontrasepsi; pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi, serta pemantauan tumbuh kembang dan pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). (hms/smr)

Pos terkait