Harus Miliki Sertifikat Kompetensi, Sekarang Ijazah Perguruan Tinggi Saja Tak Cukup

Menristekdikti Mohamad Nasir. foto: internet

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir menyatakan, lulusan perguruan tinggi (PT) harus punya sertifikasi kompetensi sesuai bidang keilmuan yang dipelajari.

“Ijazah saja tidak cukup, harus dengan kompetensi apa yang dimiliki saat proses menuntut ilmu di perguruan tinggi,”  kata Nasir usai menghadiri seminar tentang Kerangka dan Pengakuan Kualifikasi Perguruan Tinggi Era Digital di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sertifkasi kompetensi diperlukan, nilai Nasir, untuk menjawab tantangan era dirupsi akibat transformasi digital yang telah mengubah struktur pasar kerja. “Transformasi digital telah mendorong munculnya jenis pekerjaan baru, mengancam tenaga kerja dengan kemampuan rendah, sekaligus menghilangkan sebagian pekerjaan yang ada,” ujar mantan Rektor Undip.

Menanggapi data meningkatnya angka penggaguran terbuka dari kalangan perguruan tinggi dan diploma, Nasir mengatakan, kondisi ini dikarenakan adanya permintaan yang sangat berbeda di era digital saat ini.

Pertama, kesepadanan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri mengalami kesenjangan perubahan yang begitu cepat. “Perguruan tinggi kalau tidak mengubah diri secara cepat akan ketinggalan. Oleh karena itu kita harus melalukan perubahan yang sangat cepat,” katanya.

Perubahan yang dapat dilakukan perguruan tinggi meningkatkan mutu pendidikannya, salah satunya mengajarkan perkembangan teknologi informasi seperti big data, coding dan programing.

Permasalahan lainnya yang menyebabkan pengguran terbuka adalah permintaan gaji yang tinggi dari para calon pekerja yang merasa sudah lulus sarjana dari pergurun tinggi ternama. “Ini masalah lagi, sementara kemampuan ekonomi kita sedang tidak baik, makanya terjadi kesenjangan,” katanya.

Nasir mengatakan ekonomi tidak makin baik, permintaan gaji pekerja terlalu tinggi, kesenjangan jadi terlalu jauh maka muncullah angka pengangguran tersebut. Untuk mengatasinya lanjut Nasir, perguruan tinggi harus menciptakan kreativitas dan inovasi.

Setiap lulusan harus punya kompetensi, kalau tidak akan menjadi kendala setelah lulus nanti. “Karena itu kebijakan di Kemenristekdikti adalah setiap lulusan diharapkan punya sertifikasi kompetensi pada bidangnya, di samping ijazah yang dimiliki,” kata Nasir.

Sertifikasi kompetensi ini diutamakan untuk program studi di bidang sains dan teknologi. Sedangkan ilmu sosial dimoratorium terlebih dahulu untuk tidak mengeluarkan prodi baru.

Menurut Nasir, pihaknya akan menata kembali program studi sosial dan tidak dulu memberikan izin prodi baru, karena saat ini jumlahnya sudah cukup banyak. “Kita sudah terlalu banyak di bidang sosial, kita mendorong perubahan-perubahan yang bisa menggerakkan ekonomi di masa depan dengan sertifikasi kompetensi. Kita akan control,” kata Nasir. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *