Dinamika Mikro, BTM Diminta Bisa Menyesuaikan Diri pada Kondisi

Munculnya dua regulasi tersebut berdampak pada polarisasi kelembagaan dalam tubuh koperasi yang menjalankan usaha di bidang pelayanan jasa keuangan. Untuk itu Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah harus bisa mengantisipasi jika terjadi sebuah dinamika.

Ketua Puskop BTM Jawa Tengah Akhmad Sakhowi mengatakan, meskipun kedua regulasi tersebut dalam implementasinya dipandang banyak kelebihan dan kekurangannya, Sakhowi menilai, peran Puskop BTM dalam melindungi kepentingan anggota tetap di nomor satukan.

“Maka terkait dinamika yang berkembang, Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah telah menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis dalam menjawab dinamika tersebut,” papar Sakhowi dalam kata sambutannya pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Pekalongan, Sabtu (1/4).

Diakui Sakhowi, di tengah masa transisi yang diliputi ketidakpastian tersebut berdampak pada penurunan kinerja bisnis. Ia berharap penurunan tersebut tidak mensurutkan partisipasi para anggota yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah. Dengan demikian kepercayaan pihak ketiga terhadap Puskop BTM KSPPS Jawa Tengah tidak berkurang.

Puskop KSPPS BTM Jawa Tengah adalah sebuah koperasi sekunder syariah yang anggotanya terdiri dari koperasi primer – primer BTM di kabupaten Jawa Tengah. Keberadaan dari Puskop KSPPS BTM Jawa Tenggah sangat penting bagi pengembangan kelangsungan BTM di Jawa Tengah, karena perannya sebagai intermediasi pengendali likuiditas, capacity building, pengguatan sumber daya insani dan integritas teknologi IT. Dengan keberadaan Puskop KSPPS BTM inilah penguatan – penguatan di primer BTM bisa dikondisikan dengan baik.

Berdasarkan laporan RAT Puskop BTM Jawa Tengah Tutup Buku 2016 jumlah modalnya dalam kinerja bisnis adalah sebesar Rp 4,6 miliar dengan simpanan anggota sebesar Rp 13 miliar dan asset sebesar Rp 38 miliar. Sedangkan untuk penyaluran pembiayaan ke anggota selama 2016 sebesar Rp 14, 3 miliar dan mengalami penuruan bila dibandingkan di tahun 2015 sebesar Rp 20 miliar.

Sementara pendapatan yang diperoleh Puskop BTM J selama ini sebesar Rp 2,072 miliiar dan meleset yang di targetkan sebesar Rp 2,575 miliar. Penurunan pendapatan ini disebabkan karena spread atau selisih antara bagi hasil yang harus dibayar kepada sumber dana dibandingkan dengan bagi hasil yang diterima dari primer BTM angggota mengalami penuran. Dengan pencapaian kinerja tersebut, maka di tahun 2016 sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh oleh Puskop KSPPS BTM hanya sebesar Rp 361 juta.

Dengan realitas ini, Sakhowi menyakini dengan konsolidasi dan penguatan antara sekunder dan primer yang semakin kuat dan terintegrasi di tahun 2017 kinerja Puskop KSPSPS BTM akan semakin kuat. Apalagi saat ini terus mengembangkan inovasi pembiayaan kepada para anggota. ” Insyallah 2017 akan semakin kuat sebagai lembaga keuangan mikro syariah berbasis KSPPS,” tutupnya. (aye)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *