Serangan militer Israel di Jalur Gaza dan kekerasan pemukim di Tepi Barat kembali menimbulkan korban jiwa, memperburuk penderitaan warga Palestina, serta meningkatkan kekhawatiran internasional terhadap perlindungan penduduk sipil.
Semarak.co – Serangan drone di Gaza tewaskan dua warga Palestina. Menurut kantor berita Palestina WAFA, dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka akibat serangan drone Israel di kawasan al-Rimal, sebelah barat Kota Gaza, pada Rabu malam.
Dilansir WAFA, Palestine.un.org dan Union of OIC News Agencies (UNA/22/10/2026), Rumah sakit Al-Shifa menerima jenazah kedua korban serta sejumlah orang terluka, termasuk satu pasien dalam kondisi kritis, setelah rudal menghantam dekat kantor badan PBB UNRWA pada Rabu malam di Gaza.
Di wilayah Tepi Barat yang diduduki, pasukan Zionis Israel dan pemukim dilaporkan melakukan penggerebekan, penangkapan, penghancuran bangunan, serta menghalangi petani Palestina memanen zaitun di sejumlah kawasan di beberapa kota dan desa.
Laporan PBB pada 20 Oktober menyebut, seperti dilansir WAFA, lima warga Palestina tewas dan lebih dari 240 orang terluka akibat tindakan pasukan Israel atau pemukim selama dua pekan terakhir menurut laporan lembaga tersebut.
PBB juga mencatat sekitar 200 serangan terkait panen zaitun sejak awal September, termasuk kekerasan terhadap petani, kerusakan properti, serta pembatasan akses menuju lahan pertanian milik warga Palestina di Tepi Barat.
Situasi kemanusiaan di Gaza semakin berat menjelang musim hujan. PBB memperkirakan sekitar 950.000 pengungsi tinggal di lokasi penampungan dengan risiko banjir sedang hingga tinggi akibat hujan dan kondisi tempat tinggal.
Badan-badan kemanusiaan turut menghadapi kekurangan dana dan pasokan, sementara kebutuhan pangan, tempat berlindung, layanan kesehatan, serta air bersih masih besar bagi keluarga yang kehilangan rumah di tengah konflik regional yang berkepanjangan.
Perkembangan terbaru kembali menyoroti pentingnya perlindungan warga sipil, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan penghormatan terhadap hukum internasional di Gaza serta wilayah Palestina yang diduduki, serta menjamin keselamatan pekerja bantuan. (net/wafa/puo/una/kim/smr)





