Dari Kunjungan Wamen HAM ke Canberra, Utusan Khusus Australia Dreyfus Dukung Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB

Pertemuan antara Wamen HAM RI Mugiyanto (kanan) dan Utusan Khusus Australia Bidang HAM Internasional Hon Mark Dreyfus KC (kiri) di Canberra, Australia, Rabu (3/12/2025). Foto: dok Kementerian HAM RI

Utusan Khusus Australia Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional Hon Mark Dreyfus KC mengaku akan mendukung Indonesia jika nantinya mencalonkan diri menjadi ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Semarak.co – Dreyfus saat menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) HAM RI Mugiyanto di Canberra Australia, Rabu (3/12) waktu setempat, mengapresiasi keberadaan Kementerian HAM RI sebagai lembaga pemerintah yang dipandang semakin menguatkan upaya perlindungan HAM dengan berbagai langkah inisiatifnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mendukung inisiatif yang digagas Kementerian HAM terkait pertemuan negara-negara di kawasan regional dalam Asia-Pacific Human Rights Ministerial Forum dan kesediaan untuk hadir di Indonesia,” kata Dreyfus sebagaimana keterangan pers diterima dari Kementerian HAM di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ditambahkan Dreyfus, Termasuk akan memberi dukungan terhadap Indonesia apabila akan mengajukan diri menjadi ketua Dewan HAM PBB. Dia juga menyambut baik gagasan penyelenggaraan dialog HAM antara Indonesia dan Australia sebagai negara tetangga dengan tantangan HAM yang beririsan.

Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Indonesia dan Australia, terlebih setelah pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese beberapa waktu lalu.

“Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan PM Albanese harus ditindaklanjuti dengan kerja sama yang nyata, terutama dalam bidang pemajuan HAM,” ujar Dreyfus seperti dilansir antaranews.com, Kamis, 4 Desember 2025 23:41 WIB yang dikutip redaksi semarak.co, Jumat (5/12/2025).

Tidak luput, Dreyfus menyampaikan ucapan duka atas bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pada pertemuan itu, Mugiyanto memperkenalkan Kementerian HAM RI yang bertindak selaku perpanjangan tangan Presiden dalam urusan pemerintahan di bidang HAM.

Sebagaimana sesuai dengan Astacita butir pertama, yakni penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM. Sejumlah program prioritas penguatan HAM telah dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Baik terhadap aparat pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM, masyarakat, serta pelaku usaha. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi hampir semua instrumen HAM utama dan sedang merumuskan langkah-langkah menuju ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT).

Di hadapan utusan khusus Australia itu, Mugiyanto juga mengatakan bahwa pihaknya tengah merancang revisi atas Undang-Undang HAM yang telah berusia lebih dari dua dekade sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi HAM terkini.

“Hal ini bertujuan agar Undang-Undang HAM semakin memberikan penguatan terhadap upaya pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia yang merupakan kewajiban pemerintah,” ucap Wamen HAM Mugiyanto.

Di tingkat Internasional, tambah dia, Kementerian HAM menginisiasi Asia-Pacific Human Rights Ministerial Forum yang bertujuan untuk membangun dialog antarnegara kawasan tentang isu-isu HAM. Mugiyanto sekaligus mengajak keterlibatan parlemen Australia dalam forum tersebut, yang disambut baik Mark Dreyfus. (net/ant/smr)

Pos terkait