Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/BPN Ossy Ungkap Peran Penting Tata Kelola Aset BUMN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN) Ossy Dermawan menyatakan, pengelolaan aset tahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi kunci menjaga aset negara tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan.

Semarak.co – Hal ini disampaikan Ossy pada Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group,” Jumat (28/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Bila tanah milik BUMN, seperti PT Telkom tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti pelayanan publik juga menjadi tidak aman. Jadi, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (29/11/2025).

Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan masyarakat, namun memitigasi risiko bisnis di masa mendatang. “Kita tahu permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Ossy.

Ossy menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN, yakni pemetaan menyeluruh aset. Hal ini dapat melalui proses pemetaan berbasis data dan ketentuan hukum, potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas. Mulai dari lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik.

“Dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam sengketa yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” terangnya.

Selain soal kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN ini juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi.

“Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkas Wamen Ossy. (AR/FA/SMR)

Pos terkait