Bertempat di Universitas Darussalam Gontor, Jawa Timur dilaksanakan kegiatan Sukuk Negara to Campus & Pre Marketing Sukuk Ritel SR-009 dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Mensejahterakan Masyarakat” yang diadakan oleh Direktorat Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia disampaikan para stakeholders baik dari pihak regulator, akademisi dan praktisi keuangan syariah. Dia ntaranya Yulizar D. Sanrego dan Hamid Fahmi Zarkasyi dari UNIDA Gontor, Irfan Syauqi Beik, Direktur Cibest, IPB, Imam T. Saptono, Direktur Utama BNI Syariah, Langgeng Basuki, Kementerian Keuangan dengan Keynote Speech Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan.
Inovasi peluncuran produk wakaf Hasanah bermula dari konsep wakaf produktif yang memiliki potensi dalam membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dimana saat ini masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui wakaf produktif yakni dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan asset wakaf bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu sebagai salah satu wujud implementasi Hasanah, Pada November 2016 BNI Syariah meluncurkan website wakaf Hasanah (www.wakafhasanah.bnisyariah.co.id) yakni platform digital yang memfasilitasi masyarakat untuk berwakaf secara mudah, dimanapun dan kapanpun melalui smartphone/gadget dengan memilih proyek-proyek wakaf sesuai yang diinginkan. Saat ini BNI Syariah telah bekerjasama dengan lima lembaga pengelola wakaf/nadzhir diantaranya Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar dan Badan Wakaf Indonesia.
Alhamdulillah, dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkannya, per Januari 2017 tercatat dana yang terkumpul dari wakaf Hasanah ini mencapai sekitar Rp 3.2 Miliar yang terbagi dalam proyek rumah sakit, sekolah, klinik kesehatan dan lembaga pendidikan. Inshaallah BNI Syariah optimis dapat terkumpul dana wakaf Rp 50 Miliar untuk dikelola oleh para nadzhir yang akan dikembangkan melalui proyek wakaf produktif.
“Dengan adanya website wakaf Hasanah, BNI Syariah memfasilitasi waqif/pemberi wakaf yang ingin berHasanah/berbuat kebaikan bagi sesama. Diharapkan dengan tingginya animo masyarakat yang berpartisipasi dalam produk ini, maka semakin banyak asset produktif yang bermanfaat bagi khalayak umum”, tutur Imam dalam rilisnya Kamis (16/2).
Sukuk Ritel SR-009
BNI Syariah mendukung program pemerintah dalam penjualan sukuk negara ritel SR-009 yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk sukuk untuk WNI perseorangan yang diterbitkan dalam mata uang rupiah. BNI Syariah sebagai sub agen penjual bersama dengan induk BNI yang telah ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebagai Agen Penjual. SR-009 akan mulai dipasarkan 27 Februari sampai dengan 17 Maret 2017, dengan tenor tiga tahun (22 Maret 2017 – 10 Maret 2010). Nominal per unit sebesar Rp 1 juta dengan minimal investasi setiap peserta sebesar Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 Miliar dengan kisaran imbal hasil 7,55–7,75%.
Pemasaran SR-009 akan dilakukan melalui 10 cabang BNI Syariah di Kantor Cabang yang berada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan dengan target penjualan terutama nasabah ritel BNI Syariah dari berbagai profesi baik pegawai swasta, pengusaha sampai dengan mahasiswa. (lin)