BNI Syariah telah menyepakati kerja sama bisnis dalam rangkaian Kegiatan Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo di Banda Aceh.
Dua Kerja sama bisnis adalah mengenai pembiayaan produktif mikro dan pembiayaan Griya konsumer. Perjanjian kerja sama pembiayaan produktif mikro dilakukan Sabtu (23/11/2019) di Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.
Dalam acara ini, BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding MoU) dengan Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA) serta Pemerintah Aceh terkait pembiayaan program penggemukan sapi di wilayah provinsi Aceh.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, BNI Syariah mendukung program Pemprov Aceh Swasembada Daging dengan menyediakan fasilitas pembiayaan, fasilitas produk dan jasa perbankan kepada peternak yang telah direkomendasikan oleh Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA).
“Selain itu BNI Syariah juga memberi rekomendasi kepada peternak yang layak diberikan fasilitas pembiayaan kepada ASPEDA,” ujar Firman dalam rilis Humas BNI Syariah, Sabtu malam (23/11/2019).
Kerja sama dengan ASPEDA, kata Firman, diharapkan bisa memberikan solusi pembiayaan bagi peternak dalam melakukan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah. “Kerja sama dengan ASPEDA ini sejalan dengan semangat BNI Syariah untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah,” terangnya.
Sampai akhir 2019, potensi bisnis dari kerja sama BNI Syariah dengan ASPEDA diperkirakan sebesar Rp1,5 miliar berasal dari pembiayaan dan pengembangan kapasitas 1.500 peternak sapi di 23 kabupaten kota di provinsi Aceh.
ASPEDA didirikan 2012 sampai saat ini beranggotakan 30 orang. Asosiasi ini bertujuan melindungi pedagang dan peternak sapi lokal yang berdagang di Provinsi Aceh. Penandatangan perjanjian kerja sama dengan ASPEDA dilakukan dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan mikro BNI Syariah.
Sampai September 2019, realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah Rp 1,61 triliun naik 19,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2018 Rp 1,35 triliun. Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro ini ke usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya.
Perjanjian kerja sama pembiayaan konsumer Perumahan dilakukan di Banda Aceh, Jumat (22/11/2019) oleh Kepala Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan Lubis dan CEO PT. Aiman Putra Konstruksi, CEO Teuku Rezie Fahlevi. Dalam acara ini hadir Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson dan Wakil Pemimpin Wilayah Barat 2, Himawan Dwi Saputro.
Tujuan kerjasama ini adalah mendukung percepatan implementasi Qanun No. 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah yaitu agar kepemilikan rumah oleh masyarakat Aceh menggunakan pembiayaan berprinsip syariah – murabahah (jual beli).
Keunggulan pembiayaan Griya Hasanah BNI Syariah adalah kepastian jumlah pembiayaan sampai dengan lunas, tidak ada denda penalti jika pelunasan jatuh tempo, angsuran fleksibel dan proses yang cepat dan simple serta adanya hadiah diskon dari pengembang.
“Jadi kerja sama ini sangat menguntungkan bagi calon nasabah, BNI Syariah dan pengembang,” imbuhnya.
Selain acara kerjasama bisnis, Sabtu (23/11/2019) Firman melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Wali Nanggroe di kantor Wali Nanggroe Aceh.
Dalam acara ini, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar memberikan dukungan kepada BNI Syariah dalam upayanya untuk ikut berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Aceh serta percepatan implementasi Qanun No. 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah dengan memberikan pembiayaan berbasis syariah.
Pada hari sebelumnya Jumat (22/11) di Banda Aceh BNI Syariah melalui Yayasan Hasanah Titik (YHT) juga menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mobil ambulance tersebut diserahkan langsung Firman dan diterima Kepala Cabang ACT Aceh Husaini Ismail.
“Ini merupakan sinergi memberdayakan masyarakat melalui dana zakat infak, sedekah yang dikelola Yayasan Hasanah Titik,” ujar Abdullah Firman.
Kerjasama dengan ACT akan menambah gaung kegiatan BNI syariah untuk memberdayakan masyarakat. Ia menuturkan bahwa kehadiran BNI Syariah di Aceh seiring dikeluarkannya Qanun No. 11 tentang lembaga keuangan syariah (LKS) yang mengatur seluruh transaksi keuangan di Aceh menggunakan LKS. Beberapa hari terakhir BNI Syariah bersama BNI melaksanakan serangkaian kegiatan di wilayah provinsi Aceh sebagai first mover dalam pemberlakuan Qanun LKS.
Pada Jumat (22/11), Abdullah Firman Wibowo bersama Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang BNI Syariah dan BNI Banda Aceh melakukan media visit ke redaksi Harian Serambi Indonesia.
Dalam kunjungan ini, BNI Syariah melakukan sosialisasi dan literasi mengenai produk dan layanan BNI Syariah dengan Pemimpin Perusahaan Harian Serambi Indonesia, Mohd Din beserta redaksi dan wartawan Serambi Indonesia.