Proyek jalan tol Manado-Bitung ini dibangun sepanjang +/- 39 kilometer, ditujukan sebagai jalan alternatif ruas jalan yang ada saat ini serta diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh Manado-Bitung. Pembangunan tol tersebut telah dimulai sejak September 2015 dan ditargetkan dapat selesai pada 2019.
Sampai saat ini pembangunan jalan tol tersebut masih terkendala oleh pembebasan lahan yang salah satunya disebabkan oleh terbatasnya pendanaan atas pembebasan lahan tersebut. Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, PT Bank BNI bekerjasama dengan BNI Syariah menyalurkan pembiayaan kepada PT Jasamarga Manado Bitung senilai Rp 816 miliar. Dimana porsi BNI syariah sebesar Rp 150 Miliar menggunakan akad kafalah bil ujroh.
Pembiayaan tersebut akan dipergunakan untuk kebutuhan biaya pembebasan lahan warga. Semakin cepatnya proses pembebasan lahan diharapkan dapat memenuhi target penyelesaian waktu pembangunan konstruksi dan penyelesaian pembangunan jalan tol tersebut tepat waktu.
Kerjasama penyaluran pembiayaan antara PT Bank BNI dengan BNI Syariah kepada PT Jasamarga Manado Bitung merupakan kerjasama penyaluran pembiayaan dengan skema sindikasi. Kedepan kerjasama skema sindikasi tersebut diharapkan dapat terus dilakukan antara PT Bank BNI dengan BNI Syariah dalam rangka mewujudkan layanan prima BNI Financial Center bagi masyarakat serta membawa manfaat bagi kedua belah pihak.
”Alhamdulillah, BNI Syariah dapat bekerjasama dengan PT Bank BNI (Persero), Tbk., melalui penyaluran pembiayaan bersama kepada PT Jasamarga Manado Bitung, diharapkan kedepan dapat mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia umumnya dan di Manado khususnya, dengan adanya percepatan pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan memudahkan akses mobilisasi masyarakat sekitar,” Ujar Dhias Widhiyati, SEVP Bisnis Komersial dan Menengah BNI Syariah dalam rilisnya, Jumat (24/2). (lin)