BKKBN Catat Jumlah Belum Cukup Umur, Kasus Kehamilan Remaja di Halmahera Barat Cukup Memprihatinkan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Halmahera Barat, Rosfintje Kalengit dalam sambutan workshop penanganan terpadu isu kependudukan di Kampung KB Halmahera Barat tahun 2024, Kamis (5/9/2024). Foto: humas BKKBN Pusat

Kasus kehamilan remaja di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku cukup memprihatinkan. Tahun 2023 terdapat 10-11 remaja hamil di luar nikah dan belum cukup umur. Sayangnya, mereka juga tidak dapat menyelesaikan pendidikan workshop penanganan terpadu isu kependudukan di Kampung KB Halmahera Barat tahun 2024.

semarak.co-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Halmahera Barat, Rosfintje Kalengit menekankan pentingnya kerja sama dengan desa-desa setempat dalam mengatasi pernikahan dini. Tahun 2024, hingga bulan Juni, ada 89 remaja dilaporkan melahirkan.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini menyumbang pada tingginya angka stunting di kalangan remaja,” ujar Rosfintje dalam sambutan workshop penanganan terpadu isu kependudukan di Kampung KB Halmahera Barat tahun 2024, Kamis (5/9/2024) dirilis humas BKKBN Pusat melalui WAGroup Jurnalis BKKBN, Jumat (6/9/2024).

“Kami berharap strategi pencegahan pernikahan dini yang telah diterapkan sejak akhir 2023 bisa menjadi regulasi yang kuat di tingkat desa, sehingga angka pernikahan dini dapat ditekan dan kasus stunting tidak meningkat,” imbuh Rosfintje.

Ia juga meminta peran aktif tokoh agama dalam menyuarakan pencegahan pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan keluarga di tempat-tempat ibadah. “Kami berharap para tokoh agama bisa menyampaikan pesan ini di masjid dan gereja, agar kita bisa mencegah lahirnya anak-anak yang berisiko stunting,” harapnya.

Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Maluku Utara Jubair menyampaikan bahwa isu kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Workshop ini sangat penting karena melibatkan pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.

“Salah satu masalah yang kita hadapi adalah tingginya angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun di Halmahera Barat. Kami berharap peran tokoh agama dan masyarakat bisa lebih aktif dalam mencegah pernikahan dini,” jelas Jubair dalam arahannya.

Jubair juga memaparkan data dari aplikasi Sistem Peringatan Dini Kependudukan (Siperindu), yang menunjukkan berbagai tantangan kependudukan di Halmahera Barat. Laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,71%, cakupan jaminan kesehatan hanya 62,19%, dan angka kematian bayi sebesar 34,57%.

“Ini semua menunjukkan bahwa isu kependudukan di Halmahera Barat masih perlu banyak perhatian. Jadi perlu langkah-langkah terintegrasi dari semua pihak untuk menurunkan angka pernikahan dini dan stunting.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap isu-isu kependudukan di Halmahera Barat dapat segera diatasi, terutama masalah stunting dan pernikahan usia dini,” tutupnya. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Penyuluh KB di wilayah itu. (smr)

Pos terkait