BAZNAS Luncurkan UPZ Desa seluruh Indonesia untuk Optimalkan Dana ZIS dan Upaya AAZRI Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat

Prof KH Noor Achmad (kedua dari kanan) dalam peluncuran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa seluruh Indonesia mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dilakukan Baznas. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa. Penguatan peran amil diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional guna mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Semarak.co – Peluncuran AAZRI dilakukan Ketua BAZNAS RI, Prof. KH. Noor Achmad pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di kawasan Ancol Jakarta Utara, Selasa malam (26/8/2025).

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri Menteri Agama (Menag) Prof. KH. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta diikuti 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Ide pembentukan AAZRI ini lahir melalui konsultasi dengan Menag Nasaruddin.

Ketua Baznas Prof KH Noor mengatakan, pembentukan AAZRI merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

“Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia dari pusat hingga desa. Jika tiap desa ada lima amil, dikalikan 80 ribu desa, jumlahnya sekitar 400 ribu amil. Ditambah yang ada di kota dan provinsi, total bisa mencapai satu juta amil,” ujar Prof KH Noor.

Semakin banyak jumlah amil zakat, nilai Prof KH Noor, semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. Target yang sudah ditetapkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah Rp66 triliun akan kita capai pada 2026.

“Syukur nanti terus meningkat, karena seperti disampaikan Pak Menteri, masih banyak sumber dana zakat yang belum kita raih. Dengan semakin banyaknya amil, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ungkapnya.

AAZRI tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan keberadaan AAZRI, diharapkan mampu menggerakkan potensi besar zakat di Indonesia agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Insya Allah mudah-mudahan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita semuanya berperan aktif dalam rangka untuk mendukung Asta Cita,” ucap Prof KH Noor dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu pagi (27/8/2025).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambut baik peluncuran AAZRI. Langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa. AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang. Jika hal itu tercapai, dan masing-masing amil mampu mengumpulkan dana Rp10 juta.

“Berarti akan terkumpul Rp10 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah-daerah. Ia menilai kerja para amil zakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan memiliki nilai strategis dalam membangun bangsa.

“Oleh karena itu, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia, luhur, dan luar biasa. Inilah pahlawan-pahlawan Indonesia menjelang 100 tahun Republik Indonesia. Apa yang dilakukan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan otoritas negara untuk membantu rakyat,” imbuh Muzani.

Dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam menyejahterakan rakyat. Apa pencapaian tujuan bernegara itu? negara yang kuat, bukan hanya karena tentaranya atau polisinya yang kuat, melainkan juga karena rakyatnya kuat: rakyat tanpa utang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, dan rakyat yang memiliki pekerjaan.

Di bagian lain di acara yang sama BAZNAS juga meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa seluruh Indonesia mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat baik di lingkungan desa maupun kelurahan.

Prof KH Noor mengatakan, “Pada hari ini kita luncurkan UPZ Desa seluruh Indonesia dalam rangka untuk mengoptimalkan dana zakat, infak dan sedekah agar betul-betul sesuai dengan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.”

Prof KH Noor menambahkan, kehadiran UPZ Desa seluruh Indonesia memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Hingga saat ini, kata Kiai Noor, telah terdaftar sebanyak 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid.

“Semua UPZ tersebut mempunyai tugas untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS. Potensi penghimpunan UPZ Desa juga sangat besar karena masih banyak desa atau kelurahan di seluruh Indonesia, yang akan dibentuk UPZ,” imbuh Prof KH Noor dalam sambutan.

Sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menerima manfaat. “Dengan adanya Rakornas dan BAZNAS Award 2025, kami berharap seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan nyata bagi umat,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait