AFEB Sikapi Ketimpangan Ekonomi dan Lahan

Ketua Umum AFEB Mukhaer Pakkanna menyoroti adanya ketimpaangan ekonomi dan ketimpangan penguasaan lahan, AFEB PTM menyambut baik keinginan pemerintah melakukan reformasi pertanahan pada 2017 ini. Redistribusi aset atau land reform perlu dilakukan besar-besaran tidak sebatas wacana dan pencitraan, tapi harus konkret di tingkat daerah.

AFEB menegaskan, reformasi pertanahan harus dengan perencanaan tata ruang dan tata guna lahan, termasuk sertifikasi lahan rakyat. Retribusi ruang dan tanah harus melalui kebijakan batas maksimum, agar setiap orang mengerjakan tanah berdasarkan kemampuannya. “Jangan sampai banyak lahan terutama miliki korporasi besar mubazir dan hanya dijadikan lahan spekulasi jangka panjang sementara aksesbilitas lahan bagi rakyat sangat terbatas dan minim,” tuturnya.

Selain itu, AFEB melihat, perlunya melibatkanorganisasi kemasyakaratan (Ormas) dan koperasi yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang bagus untuk ikut berpartisipasi memegang saham pada korporasi raksasa terutama korporasi yang berbasis sumberdaya alam. Partisipasi itu penting agar keteribatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan korporasi raksasa makin didengar.

Apalagi, lanjut dia, wacana masih ada stok 12,7 juta hektare lahan yang siap diberikan kepada rakyat, terutama untuk lahan adat maupun masyarakat di sekitar hutan perlu dilakukan dengan desain dan model yang tepat. “Jangan sampai lahan yang diberikan kepada rakyat jatuh kembali kepada korporasi sehingga gagal dalam meningkatkan kesehateraan dan kemakmuran rakyat,” terangnya.

Selain memberikan peryataan, dalam forum AFEB juga terbentuk kepengurusan yang terdiri dar Mukhaer Pakkanna (Ketua), Sigi Hermawan (Sekertaris), dan Anna Marina (Bendahara). Dengan adanya organisasi tersebut diharapkan sebagai wadah dalam kajian ekonomi dan bisnis Muhammadiyah untuk Indonesia berkemajuan. (yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *