Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah. Keterlambatan terjadi akibat kendala transfer rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh bank.
Semarak.co – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening yang sebelumnya dikembalikan.
“Saat ini telah dilakukan verval ulang terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” kata Fesal, dirilis humas melalui link resmi kemenag.go.id dilansir WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis (29/1/2026).
Fesal menyebutkan, data rekening yang telah diperbaiki telah dikembalikan ke bank Mandiri pada 28 Januari, untuk diproses pencairannya. Menurutnya, terdapat sejumlah data rekening yang sempat berstatus return dan harus diperbaiki oleh penerima.
“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” jelasnya.
Fesal menambahkan, sebelumnya berdasarkan laporan Bank Mandiri, sebagian besar rekening penerima tidak dapat dilakukan transfer karena kendala sistem teknis.
“Kendala tersebut antara lain disebabkan penggunaan rekening penerima dari bank digital (sea bank, dana dll) dan bank prekreditan rakyat serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank,” ujarnya.
Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU dapat disalurkan kepada penerima yang berhak. (hms/smr).





