Kementerian PANRB Bahas Penguatan Kelembagaan dan Pelayanan Publik dengan Kompolnas

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuannya dengan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di Kantor Kementerian PANRB Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/01/2025). Foto: humas PANRB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berperan penting dalam membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri. Sebagai lembaga nonstruktural, Kompolnas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, ini diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menteri PANRB Rini menyampaikan dukungannya untuk penguatan instansi tersebut, terutama dalam hal penataan organisasi dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya dalam mewujudkan penguatan kelembagaan dan tata kelola Kompolnas yang efektif dan efisien dengan memperhatikan peraturan yang berlaku,” ujar Menteri Rini dalam pertemuan dengan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di Kantor Kementerian PANRB Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Kompolnas memiliki tugas membantu Presiden Prabowo dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri. Menteri PANRB Rini mendorong peran aktif Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat.

Pada kesempatan sama, Arief menyampaikan usulan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Sekretariat Kompolnas agar dapat memperkuat perannya dalam menjalankan tugas utama.

“Kami mengusulkan penyesuaian beban kerja pada masing-masing bagian melalui reposisi fungsi dan melaksanakan penyederhanaan birokrasi,” jelas Arief dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat malam (17/1/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 17/2011 tentang Kompolnas, Kompolnas berwenang menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Kepolisian. Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kompolnas Bersama Polri dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan di LAPOR!”. (hms/smr)

Pos terkait