Yayasan Dompet Dhuafa menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk kali kedua dengan BPJS Kesehatan. Kedua belah pihak sepakat mengoptimalkan Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat). Termasuk perluasan kepesertaan dengan pembiayaan iuran JKN–KIS bagi kaum duafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.
Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS. Ini, kata Bayu, adalah bentuk dukungan nyata, di mana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
“Karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang tanggung oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah,” ungkap Bayu pada acara penandatanganan kerja sama bersama Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Ismail Agus Said, di Kantor BPJS Kesehatan, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Putih, (2/3).
Bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa, harap Bayu, dapat mendorong perluasan kepesertaan serta keberlanjutan Program JKN-KIS. Berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, kemampuan membayar iuran peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan.
Dari fakta tersebut menunjukkan kemapuan sangat jauh di bawah nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.
Keluarga duafa bisa mendaftar melalui mekanisme peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk. Sementara itu, bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi.
BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Pihak yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya. Bayu berharap, lembaga serupa turut terdorong untuk dapat berkontribusi nyata dalam Program JKN-KIS.
Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said mengatakan, bantuan iruan kepesertaan JKN KIS itu berdadarkan dana amal, infaq, maupun sedekah dari masyarakat. ”Kami berharap masyarakat meningkatkan zakat, amal, infak, dan sedekah agar kami bisa menyalurkan lebih banyak lagi bantuan kepada saaudara-saudara kaum duafa,” tuntasnya. (lin)