Bank BTN Bersama PT SMF Terbitkan EBA-SP BTN04 Senilai Rp 2 T

Dirut BTN Maryono saat terbitkan EBA SP BTN04 bersama PT SMF di BEI

PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan kerja sama sekuritisasi aset KPR dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp2 triliun. EBA-SP SMF-BTN04 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi listing secara perdana, Jumat (9/3) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan BTN, dalam hal ini  berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, produk EBA cukup digemari para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik. EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan di bursa efek tersebut, lanjut Maryono, bernilai total Rp2 triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga seri.

EBA seri A1 senilai Rp700 miliar. Kemudian EBA seri A2 senilai  Rp1,124 triliun dan EBA seri B senilai Rp176 miliar. Suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7% dan Seri A2 suku bunga 7,5%. EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id AAA.

“Rencananya hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi core business perseroan guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah. Program perumahan nasional tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia,” jelas Maryono saat Pencatatan EBA-SP SMF-BTN04 di BEI, Jumat (9/3).

Maryono menjelaskan, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) ini adalah yang keempat bagi Bank BTN. Meskipun demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas. “Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik,” paparnya.

Menurut Maryono, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak tahun 2009. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai  Rp9,655 triliun. Dengan skema EBA-SP sebesar Rp4,2 triliun. Sementara sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,455 triliun.

Transaksi sekuritisasi aset ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen Bank BTN sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung. Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.

“Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi Bank BTN dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini,” tegas Maryono.

Dia menyambut positif atas prakarsa SMF dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah bawah melalui pola sekuritasi aset. Program satu juta rumah bukan menjadi tugas yang harus dipikul oleh Bank BTN sendiri. Ini menjadi tugas bersama karena ini merupakan program pemerintah.

“Semua pihak terkait dengan program ini diharapkan peran sertanya. Oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada SMF yang selama ini telah telah berperan aktif mendukung bisnis pembiayaan Bank BTN,” katanya.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan EBA-SP sebesar Rp2 triliun tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan transkasi sekuritisasi SMF dengan target senilai Rp2 triliun di tahun ini. Ananta mengatakan bahwa SMF optimis kehadiran instrumen EBA-SP dapat menambah ragam instrumen investasi pasar keuangan Indonesia serta mendukung pengembangan basis investor domestik.

“Investor cukup confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang merupakan BUMN yang 100% dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya,” kata Ananta.

Sampai saat ini SMF telah melakukan 12 (sebelas) kali penerbitan transaksi sekuritisasi, dimana seluruhnya mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat dan risiko default yang rendah.

EBA-SP merupakan instrumen yang dikeluarkan oleh PT. SMF dan ditetapkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.

OJK juga telah menetapkan EBA-SP sebagai pilihan produk yang baik bagi investor. Hal ini sesuai dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat himbauan untuk menempatkan dana pada Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *