Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Tahap ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. Dalam empat hari ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan jemaah haji.
semarak.co-Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, dan 986 pada hari ketiga, terakhir 2.596 pada hari keempat.
“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H. Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya,” terang Anna dirilis humas melalui laman kemenag.go.id, Selasa, 16 Januari 2024 · 07:52 WIB di WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (16/1/2024).
“Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah,” demikian Anna melanjutkan.
Tahun ini, sambung Anna, memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.
“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” tandasnya.
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:
1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:
a.Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b.Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c.Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d.Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e.Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f.Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g.Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i.Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k.Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Terbaru dirilis humas Kemenag, Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi, Minggu 12 Mei 2024. RPH 1445 H ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief, pada 3 Januari 2024.
Secara umum, pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.
Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei – 1 Juni 2024. Tahun ini Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan. Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:
1.03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji
2.04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
3.13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
4.16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
5.04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024, Closing Date
6.08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
7.09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024, Wukuf di Arafah
8.10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha
9.11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
10.16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
11.16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia
12.20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
13.28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia
14.01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah
15.16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia. (smr/hms)